Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Forum Lintas Ormas dan OKP se-Kabupaten Dairi melakukan audiensi ke DPRD Dairi, Senin (31/5/2021). Kehadiran 18 Ormas dan OKP yang diterima langsung Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua Wanseptember Situmorang dan anggota dewan lainnya, untuk menyatakan sikap mendukung kehadiran serta beroperasinya PT DPM (Dairi Prima Mineral) di Kabupaten Dairi.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, Sekjen Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak (PB LKP) Eben Pegagan Manik mengatakan, kehadiran PT DPM di Kabupaten Dairi menjadi pro dan kontra dikalangan masyarakat di Kabupaten Dairi. Atas kondisi tersebut, Forum Lintas Ormas dan OKP se-Kabupaten Dairi merasa perlu dan terpanggil untuk menyikapi beroperasinya PT DPM.
“Kami yang tergabung dalam Forum Lintas Ormas dan OKP tentunya mengharapkan kehadiran PT DPM akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan di Kabupaten Dairi demi kesejahteraan masyarakat, bukan malah sebaliknya menjadi hal yang menakutkan,” terang Eben.
Untuk itu, mereka berharap kepada semua unsur yang ada di Kabupaten Dairi agar bersama-sama mengawal segala aktivitas yang akan dilakukan.Tentunya dengan memperhatikan hak-hak masyarakat sebagai warga negara dan mengedepankan nilai-nilai budaya dan kemanusiaan.
PT DPM wajib memberikan kontribusi untuk kemajuan Kabupaten Dairi dalam berbagai sektor, sehingga dampak positif kehadiran perusahaan tambang tersebut menjadi nyata dan diterima secara terbuka oleh masyarakat Dairi.
“Untuk itu kami dari Forum Lintas Ormas dan OKP menyatakan sikap mendukung kehadiran serta beroperasinya PT DPM di Dairi. Dengan catatan wajib memperhatikan dan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai sektor, antara lain sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, tenaga kerja, kemandirian ekonomi, sosial budaya, partisipasi publik, kelembagaan lokal, infrastruktur/prasarana publik dan dana pembinaan lembaga organisasi masyarakat, organisasi kebudayaan, organisasi kepemudaan, organisasi sosial yang ada di Dairi,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani menyebutkan, bahwa terkait keberadaan PT DPM ada pihak masyarakat yang menolak dan mendukung. Karena DPRD ini adalah lembaga rakyat, maka untuk menampung aspirasi rakyat pihak DPRD akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak PT DPM.
“Kami ingin mendengarkan secara umum, bagaimana keberadaan PT DPM. Nantinya hasil RDP akan kami kembangkan, sambil menunggu dan melihat perkembangan di masyarakat. Itulah langkah yang akan kami lakukan,” kata Sabam.
Terkait Amdal yang sudah diterima Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sabam menyampaikan, kalau mengenai Addendum Amdal yang telah dibahas beberapa waktu lalu, ia berharap Amdal tersebut harus memenuhi standar atau prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tentunya jangan sampai merugikan masyarakat secara umum/banyak.
Berdasarkan ketentuan Amdal tersebut, ia berharap KLHK bisa memberikan izin secara objektif dan benar. “Kalau Amdal itu sudah berdasarkan proses dan tahapan yang berlaku serta ketentuan berlaku yang dilalui PT DPM. Kalau nanti diberikan izin, kita semua harus menerima,” terang Sabam.
Ditambahkan Sabam, jika nanti PT DPM diberikan izin secara Amdal untuk beroperasi di Dairi. “Harapan kami dampak dari PT DPM nantinya bisa mensejahterakan rakyat Dairi, pembangunan lebih maju dan putra/putri di Dairi bisa diberdayakan untuk bekerja sesuai keahlian dan keberadaannya,” pungkas Sabam.