Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Sebuah unggahan dari seorang yang mengaku istri dokter PTT (pegawai tidak tetap) viral di media sosial. Dalam unggahannya, istri dokter PTT tersebut mengaku suaminya dimintai sejumlah uang jika ingin diberikan rekomendasi perpanjangan SK (surat keputusan) penugasannya.
Dalam unggahan di Facebook dengan akun Fristy Pebrina Matondang tersebut, disebutkan bahwa suaminya diminta membayar Rp 6 juta, sebagai biaya administrasi perpanjangan SK. Namun permintaan tersebut ditolak sehingga rekomendasi untuk perpanjangan SK tidak diterbitkan dinas terkait.
"Sebegitu sanggupnya Bapak tidak merekomendasikan perpanjangan SK suami saya hanya karena suami saya menolak membayar uang administrasi sebesar Rp 6 Juta seperti yang Bapak minta," kata Fristy dalam unggahannya bertanggal 27 Mei yang sudah dikomentari puluhan warganet tersebut.
Fristy mengatakan, suaminya yang bernama Abdul Rahman Nasution telah mengabdi sebagai dokter PTT selama 6 tahun. Dan pengabdian itu ternyata tidak menjadi pertimbangan oleh Dinas Kesehatan setempat.
Selain itu, menurutnya, tempat suaminya bekerja di Puskesmas Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang sejauh ini juga masih kekurangan dokter. Hanya terdapat 2 dokter umum dengan jumlah kunjungan pasien sekitar 30 - 50 orang per hari.
"Puskesmas Negeri Lama itu masih kekurangan dokter. Hanya ada 2 dokter umum (1 PNS dan 1 PTT) dengan jumlah pasien 30-50 orang per hari. Tapi Bapak tidak memperpanjang kontrak kerja suami saya," heran Fristy.
Padahal menurut Fristy, sebagai seorang dokter PTT, suaminya hanya digaji sebesar Rp 1,5 Juta per bulan. Dimana gaji tersebut juga dibayarkan antara 2 atau 3 bulan sekali.
"Apakah wajar dengan pengabdian mereka sebagai dokter, yang melayani masyarakat di pandemi seperti ini, masih Bapak minta uang dari mereka. Sementara gaji mereka saja tidak wajar untuk seorang dokter (hanya 1,5 juta dengan dirapel 2 atau 3 bulan)," kesal Fristy dalam unggahan yang sampai hari ini telah ditanggapi oleh 278 warganet.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Labuhanbatu, Rajid Yuliawan mengatakan apa yang disebut Fristy dalam unggahannya tersebut sudah merupakan bentuk pungutan liar (pungli). Ia menyarankan agar pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkannya ke pihak yang berwenang.
"Jika benar apa yang disampaikan dalam unggahan di media sosial itu, maka itu merupakan pungli. Silahkan laporkan sama yang berwenang, bisa atasannya, bisa inspektorat bahkan bisa ke pihak kepolisian," kata Rajid ketika dikonfirmasi Selasa (1/6/2021).
Rajid menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen untuk memberantas pungli. Karena itu dia mengatakan pihaknya mendukung jika ada upaya pelaporan dari korban pungli yang merasa dirugikan.
Sementara terkait rendahnya gaji yang diterima oleh dokter PTT, Rajid tidak membantahnya. Secara terbuka Rajid mengatakan memang begitulah kondisi di Labuhanbatu terkait dengan tenaga kerja sukarela.
"Secara pribadi saya juga prihatin. Namun untuk bagaimana mekanisme penetapannya saya pun kurang paham. Coba silahkan tanya dengan dinas terkait," ujar Rajid.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Kamal Ilham telah dilakukan. Pesan tertulis maupun beberapa kali panggilan telepon yang dilakukan tidak diresponnya.
Begitu juga dengan Kepala Puskesmas Negeri Lama, Sukiyem, yang juga tidak merespon. Pesan tertulis dan panggilan telepon yang dilakukan, diabaikan oleh wanita yang berlatar belakang bidan ini.
Kantor Dinas Kesehatan Labuhanbatu