Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengingatkan Komisi A terkait keputusan rapat mengganti seorang Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut yang sudah ditetapkan dan diumumkan sebelumnya.
"Saya minta ke mereka (Komisi A) agar dalam Timsel, yang penting ada unsur mewakili KPID Sumut. Tetapi bukan seperti ini, diganti satu orang saja. Kalau mau, rombak semuanya," ujarnya, Rabu (2/6/2021).
Menurut dia, jika keputusan itu tetap dijalankan lanjut Baskami, bukan tidak mungkin akan muncul masalah baru. Sebab nama-nama Timsel sebelumnya sudah diumumkan di berbagai media massa, berikut strukturnya dengan posisi ketuanya adalah Abdul Haris.
"Yang penting jangan lagi ada pro dan kontra. Silakan musyawarah, saling mengalah la kita. Makanya digodok ulang saja semuanya. Jangan lagi berlarut-larut dari tahun lalu," katanya.
Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto menilai bahwa keputusan tersebut telah sesuai aturan. Ia menjelaskan rapat internal juga memperhatikan surat dari Pimpinan DPRD Sumut atas masuknya surat dari KPID Sumut terkait keterwakilan dalam Timsel.
"Nah karena itu juga memperhatikan surat yang tentunya atas aspirasi dari KPID maka kita di Komisi A meminta persetujuan dari seluruh anggota dan hasilnya empat anggota timsel seperti Corry Novrica AP Sinaga (Sekretaris Timsel), H Dadang Darmawan (anggota Timsel), Ir Irman (anggota Timsel) dan Prof Khairil Ansari (anggota Timsel) tetap disepakati. Sedangkan DR Abd Haris (Ketua Timsel) diganti, dan hasil dari itu kita sampaikan lagi kepada pimpinan yakni Ketua DPRD Sumatera Utara," ungkapnya.