Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. PT Industri Karet Deli (IDK) menyerahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk perlindungan 200 orang pekerja rentan yang ditanggung selama tiga bulan. Adapun besaran iuran perbulannya untuk satu orang sebesar Rp 16.800 yang sudah berjalan mulai April hingga Juni mendatang. Para pekerja rentan ini akan mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
"Ini merupakan itikad yang sangat baik dan kami sangat mengapresiasi PT IDK yang telah merealisasikan perlindungan tenaga kerja bagi para pekerja rentan di lingkungannya. Semoga semakin banyak perusahaan yang peduli kepada tenaga kerja rentan dan IDK adalah salah satu yang dapat dicontoh oleh perusahaan lainnya," kata Kepala BPJamsostek Medan Utara, TM Haris Sabri Sinar, Rabu (2/6/2021).
Pada kesempatan itu, Manager PT IDK, Bahri dan dan Kepala BPJamsotek Medan Utara juga menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJamsotek kepada beberapa pekerja rentan, di Ruang Rapat BPJamsotek Medan Utara.
Haris sangat mengapresiasi niat baik yang dilakukan oleh PT IDK karena turut serta aktif dalam melindungi seluruh pekerja Indonesia. Bukan hanya pekerja pada perusahaannya namun kepada para pekerja rentan di sekitarnya seperti para pedagang, buruh harian lepas dan pekerja bukan peneripa upah lainnya.
Menurutnya, ini merupakan bentuk kepedulian nyata dari PT IDK bahwa Instansi atau perusahaan juga turut hadir dalam melindungi hak-hak para pekerja. "Harapan saya, semoga dana CSR ini bermanfaat kepada para tenaga kerja rentan," kata Haris.