Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaiky.com-Dairi. Dinyatakan masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, Pemkab Dairi bersama Forkopimda, SKPD, Camat, Kepala Desa, Tokoh agama dan tokoh masyarakat langsung menggelar pertemuan dan rapat mendadak. Kegiatan yang dipimpin Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu dilaksanakan di ruang rapat Pemkab Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Rabu (2/6/2021).
Usai rapat yang dilaksanakan, Bupati Dairi mengatakan pertemuan yang dilaksanakan di luar jadwal ini untuk menyikapi kondisi terakhir tentang Covid-19. Saat ini ada satu dusun di Kabupaten Dairi berdasarkan ketentuan Menteri Dalam Negeri(Mendagri) masuk dalam zona resiko tinggi Covid-19.
“Walaupun itu hanya satu dusun, kita langsung mengambil sikap untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, agar tidak mengganggu kesehatan dan keselamatan masyarakat,” kata Eddy Berutu.
Dijelaskan Eddy Berutu, hasil rapat yang dilaksanakan untuk dua minggu kedepan, Dusun Silancang, Desa Pegagan Julu III, Kecamatan Sumbul yang sekarang ini ada 6 rumah anggota keluarganya terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga akan dilakukan penyekatan. Sementara waktu dua minggu kedepan kegiatan keluar masuk masyarakat dan barang akan mendapat pengawasan yang ketat dari Satgas desa di bawah arahan Satgas Kabupaten.
“Kita meminta masyarakat di Dusun Silancang, untuk tenang, nyaman dan rileks, pemerintah akan mensupport masyarakat yang terkonfirmasi positif dan tidak boleh kemana-mana. Untuk kebutuhan pokok sehari-hari, Satgas desa yang melayani,” ucap Eddy Berutu.
Kegiatan pesta yang menyebabkan kerumunan, untuk dua minggu kedepan imbau Eddy Berutu ditunda pelaksanaannya, kecuali ada keputusan lain yang boleh diambil oleh Satgas desa untuk hal-hal yang spesifik atas analisis dan persetujuan Satgas kabupaten.
“Kita harapkan untuk dua minggu kedepan masyarakat di wilayah Kabupaten Dairi tetap tenang dan tidak melakukan kegiatan berkumpul, antara lain perayaan adat istiadat, pernikahan dan lain-lain,” sebutnya.
Ia juga menyampaikan, untuk pelaksanaan ibadah dilakukan seperti biasa, sesuai protokol kesehatan (Prokes). Sesuai instruksi terakhir dari satu daerah ke daerah yang lain dengan alasan apapun untuk sementara pelaksanaan ibadah dilakukan di rumah untuk dua minggu kedepan, karena adanya pengetatan kegiatan untuk semua wilayah di Kabupaten Dairi.
Ditambahkannya, Satgas kabupaten akan melakukan perhatian khusus untuk warga lansia dan akan melaksanakan pendataan untuk tingkat desa, serta upaya melakukan pengadaan vaksin kepada warga lansia,
“Agar lansia tahan imunnya terhadap Covid-19, sehingga kita bisa menurunkan angka dan zona resiko menuju zona tidak berdampak. Kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi,” pungkasnya.
Data terakhir Covid-19 Pemkab Dairi, yakni Kontak erat 287, Suspek nol, Konfirmasi positif 81, Konfirmasi sembuh 314, Meninggal 31 jiwa.