Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA Negeri tahun 2021 dimulai 7 Juni 2021, dan untuk SMK Negeri dimulai 20 Juni 2021, yang dilaksanakan secara online. Jalur pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2021/2022 meliputi zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi.
Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam zona atau luar sekolah berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga.
Kepala Cabang Dinas Stabat, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara, M Basir S Hasibuan, Kamis (3/6/2021), mengatakan, pihaknya telah menyampaikan hal PPDB dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi B DPRD Langkat, Rabu (2/6/2021).
Untuk jalur afirmasi, kata M Basir S Hasibuan, itu diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
"Jalur perpindahan tugas orang tua/wali calon peserta didik kuotanya 2% dan jalur prestasi nilai akademik dengan kuota 25% untuk SMA dan 65% untuk SMK. Selain berdasarkan nilai akademik, jalur prestasi juga dilihat berdasarkan prestasi hasil lomba, baik lomba akademik maupun non akademik,” katanya.
PPDB online dapat diunduh aplikasinya melalui hand phone android dari google play store dan informasi lainnya dapat dilihat pada website https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id.