Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kudus - Polisi masih menyelidiki kasus video berisi Dewi Perssik manggung di Kudus yang kini menjadi zona merah virus Corona atau COVID-19. Dewi Perssik rencananya bakal dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi.
"Dewi Perssik sudah kita layangkan surat untuk dimintai klarifikasi," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma kepada wartawan saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (3/6/2021).
Aditya menuturkan polisi sudah mendapatkan jawaban dari pihak pengacara Dewi Perssik. Rencananya Dewi Perssik pun akan memenuhi pemanggilan polisi, namun masih menunggu kasus Corona di Kudus sudah mereda.
"Sudah ada jawaban, namun menunggu Kudus aman (dari penyebaran virus Corona)," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, video Dewi Perssik manggung di Kudus, Jawa Tengah jadi sorotan karena dinilai abai protokol kesehatan saat pandemi COVID-19. Kasus tersebut berbuntut panjang pemilik hajatan dipanggil polisi hingga dites Corona.
Video Dewi Perssik saat manggung di Kudus ramai di medsos karena abai protokol kesehatan. Ada beberapa potongan video yang menunjukkan Dewi Perssik sedang bernyanyi di tengah acara hajatan. Tampak Dewi Perssik abai prokes dan beberapa penonton di barisan depan juga tidak memakai masker.
Aditya sebelumnya mengatakan dari hasil pemeriksaan, hajatan yang diselenggara pengusaha hijab itu sudah sesuai prokes. Menurutnya hajatan tersebut sebelumnya sudah dicek satgas Kecamatan Kaliwungu.
"Jadi kalau hasil temuan di lapangan Dewi Perssik itu, itu setelah hajatan ya, setelah hajatan sesuai prokes. Dihadiri satgas di Kecamatan," ungkap Aditya selepas ungkap kasus di Mapolres Kudus, Senin (24/5).
Dewi Perssik Hadir sebagai Tamu
Dia menjelaskan kedatangan Dewi Perssik bukan sebagai pengisi acara, melainkan sebagai undangan khusus. Sebab Dewi Perssik berteman dengan penyelenggara hajatan.
"Kemudian selesai acara. Ada undangan khusus kepada Dewi Perssik selaku teman. Kemudian hadir di tempat itu sekitar setengah 5 sore, tidak ada niat untuk menyanyi. Permintaan untuk menyanyi tidak ada, tetapi Dewi Perssik itu menyanyi dua lagu," jelasnya.
Penyelenggara Hajatan Buka Suara
Pihak keluarga yang punya hajatan pun akhirnya buka suara. Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh pengacara tuan rumah, Slamet Riyadi. Menurutnya acara khitanan tersebut sudah sesuai dengan protokol kesehatan.
Dia menegaskan jumlah tamu undangan juga dibatasi dan durasi acara digelar singkat. Slamet mengatakan Dewi Perssik datang di acara tersebut sebagai tamu dari tuan rumah bukan mengisi acara.
"Menyampaikan bahwa menegaskan klien kami sebenarnya sudah mematuhi protokol kesehatan. Adapun kehadiran Dewi Perssik bukan sebagai pengisi acara, melainkan tamu undangan biasa. Karena sebagai relasi, kebetulan sebagai relasi dari klien kami," kata kuasa hukum keluarga tuan rumah hajatan, Slamet Riyadi, kepada wartawan di Kudus, Senin (24/5).
Meski begitu, tuan rumah akhirnya dites swab antigen untuk mengantisipasi adanya klaster penyebaran virus Corona. Ada sebanyak delapan orang yang terdiri dari keluarga dan karyawan dites swab antigen dengan hasil semua negatif.dtc