Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Meski pernah digerebek Polsek Deli Tua. Markas judi tembak ikan dan bola giling (tebak angka) di Jalan Berlian Sari, Gang Berlian Sari II, Lingkungan IV, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor kembali beroperasi. Warga sekitar pun heran dan resah.
"Saya harapkan lapak judi itu harus digerebek kembali oleh pihak kepolisian, " ucap warga sekitar, Ihsan (30) kepada wartawan di Medan, Senin (7/6/2021).
Selain itu, banyak pengunjung datang di arena perjudian dianggap tidak menghormati orang sekitarnya. Apalagi keberadaan lapak judi di tengah pemukiman penduduk tersebut membuat kekhawatiran warga dengan membludaknya para pemain tanpa adanya protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Sebagian pemain juga tidak jaga jarak dan menimbulkan kerumunan yang rawan terpaparnya Covid - 19.
Ihsan menambahkan, keberadaan dua lapak judi di kawasan Jalan Berlian Sari, Gang Berlin Sari II, Lingkungan IV, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor sudah cukup lama meresahkan warga. Sehingga meminta Polda Sumut yang mengambil alih penggerebekan tersebut. Sehingga ada rasa aman untuk warga yang ada di seputaran Jalan Berlian Sari Kota Medan tersebut. Lapak judi itu banyak meraup untuk dari membernya dan calon pelanggarannya. "Perputaran uang itu bisa mencapai Rp 50 juta per harinya, " tuturnya.
Akan tetapi, kedua pengelola lapak judi seakan tak menghiraukan. Lapak judi dibuat di dalam rumah toko (ruko) berlantai 3 di komplek perumahan dan satu lainnya di rumah, beroperasi dari siang sampai malam.
"Kalau dari depan, mereka membuat papan besar sehingga menutup sebagian pintu ruko. Tapi bisa kelihatan dari luar mesin judinya. Kalau lapak judi di Jalan Berlian Sari II, lokasinya di sebelah rumah dan di sana dibuat markas judi yang juga tertutup atap seperti rumah. Hanya pelangan tetap dan orang-orang tertentu saja, dan mereka umumnya bawa beberapa teman," papar Ihsan.
Selain tempat strategis, arena judi dibuat bak modus permainan game ketangkasan. "Setiap pelanggan yang akan bermain harus menukar seperti koin atau mengisi saldo, lalu saldo mereka ditaruhkan untuk menebak angka atau gambar-gambar yang ada di mesin itu. Uang mereka bisa berlipat ganda bila tebakannya jitu," ungkap warga lainnya.
Atas keberadaan lapak judi itu, warga berharap pihak penegak hukum seperti Polrestabes Medan, hingga Polda Sumatera Utara dapat menindaknya.
"Kita mau tempat penyakit masyarakat itu ditutup, banyak ruginya dan kawasan padat penduduk itu menjadi rawan tindakan kriminalitas di Kota Medan, " jelasnya.
Sebelumnya, Polsek Deli Tua kerap melakukan penggrebekan namun pengelola judi tembak ikan malahan berani membuka lapak judi tersebut disaat masih pandemi Covid - 19.
"Begitu ada laporan dari masyarakat kita akan melakukan penggrebekan lagi, " jelas Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap baru - baru ini.