Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Jokowi menginstruksikan sekolah tatap muka dibuka dengan kapasitas 25% dan masuk hanya dua kali dalam seminggu. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung aturan tersebut, karena memudahkan pengawasan siswi di sekolah.
"Terkait jumlah siswa 25 persen saja dan hanya 2 jam PTM sehari KPAI justru mendukung, ini memudahkan pengawasan guru terhadap anak-anak yang tak patuh prokes. Ini semacam latihan bagi anak-anak untuk mengubah perilaku di sekolah pada masa pandemi," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).
Terkait waktu masuk sekolah, KPAI justru menyarankan agar dijalankan secara bertahap. Retno menyebut di awal masuk sekolah sebaiknya dilakukan hanya satu kali dalam seminggu.
"KPAI malah menyarankan satu hari saja per minggu di awal PTM. Setelah sebulan sampai 2 bulan PTM dan anak-anak menunjukkan kepatuhan pada prokes, baru boleh ditambah 2x seminggu," ujarnya.
Lebih lanjut, KPAI juga menyarankan agar sekolah tatap muka hanya dilakukan di wilayah yang positivity rate di bawah 5 persen. Tentu dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Kalau KPAI menyarankan tidak buka sekolah di wilayah yang positivity rate diatas 5 persen, kalau wilayah yang di bawah 5 persen kami dorong di buka dengan pemberlakuan prokes/SOP yang ketat. Di wilayah-wilayah kepulauan kecil justru kami saran buka tapi dengan prokes," ujarnya.
Baginya, kesehatan anak harus diprioritaskan. Retno meminta sekolah yang membuka tatap muka harus benar-benar menerapkan prokes secara ketat.
"Karena bagi KPAI hak hidup nomor 1, hak sehat nomor 2 dan hak pendidikan nomor 3. Kalau anaknya masih sehat dan hidup maka ketertinggalan materi pelajaran masih bisa dikejar. Kalau anaknya sudah dipinterin terus sakit dan meninggal, kan sia-sia. Anak Indonesia yang meninggal karena covid sudah tertinggi se-Asia Pasifik," ujarnya.
Wanti-wanti Jokowi soal pembukaan sekolah tatap muka
Peringatan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pelaksanaan sekolah tatap muka dibatasi. Jokowi ingin rencana sekolah tatap muka itu dijalankan dengan sangat hati-hati.
Wanti-wanti Jokowi itu disampaikan lewat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam jumpa pers virtual, Senin (7/6/2021). Menurut Budi, Jokowi meminta murid yang hadir di kelas hanya 25 persen.
"Bapak Presiden tadi mengarahkan pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstrahati-hati, tatap mukanya dilakukan tatap muka terbatas. Terbatasnya itu apa, pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir, tidak boleh lebih dari dua hari seminggu, jadi seminggu hanya dua hari boleh melakukan maksimal tatap muka. Kemudian setiap hari maksimal hanya dua jam," ujar Budi.(dtc)