Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Telah keluar formasi sebanyak 10.991 untuk guru sistem PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja) di lingkungan Pemprov Sumatera Utara tahun 2021.
Namun sejauh ini belum diumumkan kapan seleksi guru PPPK untuk tingkat SMA/SMK dan sederajat itu. Sebab masih dalam verifikasi data, antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara.
"Terkait PPPK, saya tadi jumpa sama Kepala BKN (Kanreg VI BKN Medan), masih verifikasi data, antara Menpan RB dengan BKN. Jadi kita sifatnya masih menunggu," ujar Kepala BKD Sumut, Faisal Arif Nasution, di Medan, Selasa (08/06/2021).
Faisal mengatakan nantinya Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan membuat jadwal untuk pelaksanaan tersebut. Sehingga setelah itu, barulah akan diumumkan pembukaan pendaftaran.
Lebih lanjut Faisal Arif Nasution mengatakan, saat ini proses perkembangan lebih lanjut soal PPPK, masih dalam pembahasan alot antara Kemenpan RB dan BKN.
"Karena ini terkait skema penganggaran dan itu dana pusat kan. Mungkin ada diskusi ketatlah di pemerintah pusat. 1 juta (formasi) itu kan pakai APBN, terus apakah bisa dilaksanakan di tahun ini, kan gitu, skema apa dan lain sebagaianya kan perlu dikaji lebih dalam lagi gitu," jelasnya.
Secara teknis soal penganggaran PPPK, sebagaimana informasi dari Kementerian Keuangan, kata Faisal, adalah memakai APBN melalui Dana Alokasi Umum (DAU)."Inilah yang sekarang dibahas. Seandaianya seleksi selesai. Tentu sudah adalah perjanjian kontrak dengan PPPK. Ini yang terus dibahas mereka ini," sebutnya.
Dan bila pelaksanaan seleksi PPPK telah usai dan PPPK pun telah menerima SK pengangkatan dari Gubernur Sumut, maka perlu pembahasan yang lebih matang terkait anggaran, agar tidak sampai menimbulkan polemik nantinya.
"Ini yang sedang dibahas, terus bagaimana skema penggajiannya kalau mereka sudah ada SK oleh Gubernur, pengangkatan mereka di PPPK. Kalau tak tersedia kacau kita. Tapi dengan ada informasi dari Menpan RB satu juta itu kan memang ditampung di APBN. Nah, ini dengan cara di transfer Dana Alokasi Umum ke Provinsi itu bagaimana. Kita harus respon, pasti ada pergesaran anggaran di APBD-P. Itu yang sedang dibahas sama mereka," jelas Faisal lagi.