Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Tim reaksi cepat kristiani (TRCK) ambil langkah cepat atas video viral baru-baru ini ditengah masyarakat terkait nikah masal dan pemualafan di Kabupaten Nias Selatan. Dan hal itu menuai kontroversi serta membuat keresahan masyarakat.
Agar tidak terjadinya hal yang tidak inginkan ditengah masyarakat, TRCK Nias Selatan, yang di koordinir Sidiadil Harita, dan Mardalianus Wau sebagai sekretaris, mengambil langkah dengan memberikan surat himbaun kepada gereja-gereja, yang tembusannya kepada FKUB Nias Selatan, Bupati Nias Selatan, Kapolres Nias Selatan, untuk tidak terpancing dan terprovokasi atas video viral itu.
Atas langkah yang dilakukan TRCK itu, unsur forkopimda mengapresiasi hal itu dengan cepat dan tidak bias ditengah masyarakat.
Apresiasi itu disampaikan langsung Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa, Wakapolres Kompol Jauhari Lumbantobing, Danramil Teluk Dalam, Mayor Inf Hatianus Zega dan Ketua MUI Nias Selatan, Milyar Wau, saat rapat koordinasi unsur forkopimda yang dilaksanakan di raung aula Vidcon Polres Nias Selatan, Selasa (8/6/2021).
"Kami berterimakasih kepada tim TRCK yang telah mengambil langkah lebih awal dalam meredam isu-isu itu ditengah masyarakat", ujar Wabup Firman Giawa.
Hal senada juga disampaikan ketua MUI, Milyar Wau, atas langkah yang dilakukan TRCK ini.
"Terimakasih kepada TRCK yang sudah mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak di inginkan ditengah masyarakat. Apalagi selama ini sejak dulu kita di Nias Selatan ini selalu rukun tanpa ada masalah. Sekali lagi terimakasih atas langkah yang telah diambil untuk meredam ini", imbuh Milyar Wau.
Milyar Wau pun mengutuk atas sikap kedua Ustadz itu yang menyebabkan keresahan dan kegelisahan di tengah masyarakat Kabupaten Nias Selatan.
Ketua koordinator TRCK Nias Selatan, Sidi Adil Harita, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kedua video yang viral baru-baru ini ditengah masyarakat Nias Selatan sangat mengganggu ketentraman umat beragama dan apalagi soal budaya yang disinggung oleh Ustay Abdul Mun'im itu sangat bertentangan dengan norma-norma adat di Nias Selatan
"Untuk tidak terjadinya hal-hal yang di inginkan, sehingga kami dari TRCK Nias Selatan sesegera mengambil tindakan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat melalui gereja-gereja atas isu ini agar tidak terprovokasi dan tetap mawas diri. Itulah langkah kami sehingga sampai saat tidak terjadinya riak-riak dari masyarakat", kata Sidi Adil Harita.
Dalam video yang tersebar itu, Ustadz Abdul Mun'im, menyebut bahwa dirinya akan meprogramkan pernikahan masal di Nias Selatan, karena ada beberapa orang di Nias Selatan tidak menikah-nikah hingga umur 40 tahun disebabkan karena adat.
Begitu juga video yang disampaikan oleh Ustadz Dedi Iswandi, dimana dia menyebutkan bahwa ada 179 orang yang telah dimualafkan di daerah pedalaman Nias Selatan, sehingga dibutuhkan dana dalam membangun rumah mualaf. Namun ketika ditelusuri, rumah mualaf yang dia sebut di bukanlah di pedalaman melainkan ada di Kota Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.
Sehingga pada rapat koordinasi unsur forkopimda tersebut, akan dibentuk tim terpadu 15, yang nantinya akan bekerja menggali akar permasalahan, mengumpulkan bukti dan diproses lebih lanjut.