Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut) Sugianto Makmur mengatakan, masyarakat khususnya di berbagai daerah di Sumut, kurang antusias mengikuti vaksinasi. Akibatnya banyak vaksin jadi sia-sia karena kadaluarsa. Salah satu faktornya, karena terhambat kategori penerima. Vaksinasi yang diatur dalam Permenkes No 14 tahun 2021, kata Sugianto, kategori penerimanya harusnya dibuat lebih fleksibel agar masyarakat antusias. Sugianto meminta supaya ada kebijakan gubernur untuk memberikan vaksin kepada kelompok masyarakat yang mau divaksin.
"Ternyata banyak vaksin yang kadaluarsa, karena masyarakat kurang antusias di daerah-daerah, seperti di Mandailing Natal. Kurangnya antusiasme di daerah melakukan vaksinasi, salah satunya terkendala oleh Permenkes No 14 yang mengatur siapa-siapa yang boleh menerima vaksin," ujar Sugianto Makmur kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Harusnya, kata politisi PDI Perjuangan ini,
Permenkes No 14 itu lebih fleksibel dan ada kebijakan gubernur untuk memberikan vaksin kepada kelompok masyarakat yang mau divaksin. Menurut anggota DPRD Sumut dari dapil Binjai-Langkat ini, pemerintah maupun satgas (satuan tugas) penanganan covid-19 di daerah-daerah harus cepat mengambil keputusan yang tepat.
"Jika vaksinnya kadaluarsa, akan lebih besar kerugian yang timbul, masyarakat tidak tervaksin dan anggaran terbuang sia-sia, karena tujuan pemerintah melakukan vaksinasi untuk memutus mata rantai penularan covid-19," tandasnya.