Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Desakan kepada pemerintah agar mencabut izin PT Toba Pulp Lestari (TPL) dari Kawasan Danau Toba (KDT) terus bergulir. Sejumlah alasan dikemukakan. Salah satunya sebagaimana disampaikan Perhimpunan Jendela, sebagai salah satu stakeholder KDT.
"Ada 5 proyek nasional di KDT yang bisa diselamatkan, jika PT TPL ditutup. Pertama, keberlangsungan operasional Inalum. Kedua, mewujudkan KDT sebagai pariwisata super prioritas yang bertaraf internasional. Ketiga, mendukung daya tahan pangan nasional. Keempat, sejalan dengan rencana kebun herbal di KDT dan terakhir selaras dengan masuknya Geopark Kaldera Toba (GKT) sebagai geopark internasional. Jadi pemerintah pusat harus mempertimbangkan ini dengan baik," kata Ketua Jendela Toba Mangaliat Simarmata, Senin (14/6/2021)
Inisiator GKT ini mengingatkan, kelima proyek nasional itu tidak akan berjalan maksimal bila konflik TPL dengan masyarakat di KDT terus muncul dan akan semakin bermunculan. Belum lagi soal dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
"Saya katakan sekali lagi, tidak ada artinya, tidak ada gunanya membenahi KDT dengan embel-embel pariwisata jika alamnya rusak. Dari dulu semasa masih bernama Indorayon, kehadiran perusahaan ini sudah menuai konflik. Jika sekarang penolakan itu kembali muncul karena masyarakat sudah muak. Itu harus direspon pemerintah, jika benar-benar mau memajukan KDT," kata Mangaliat.
BACA JUGA: Masyarakat Adat di Tano Batak Minta KLHK Cabut Izin Konsesi PT TPL, Ini Respon Menteri Siti Nurbaya
Sebelumnya tujuh perwakilan Komunitas Masyarakat Adat dari Tano Batak didampingi KSPPM (Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat) dan AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Tano Batak meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencabut izin PT TPL. Hal itu disampaikan dalam pertemuan yang digagas langsung Menteri KLHK di Hotel KHAS Parapat, Simalungun, Sumatra Utara, Minggu (13/6/2021).
Pertemuan dihadiri langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, jajaran eselon I dan beberapa direktur di instansi KLHK. Menteri Siti Nurbaya Bakar menjelaskan, sejak 2016 KLHK sudah mempelajari berbagai konflik agraria yang terjadi di Danau Toba.
"Proses penyelesaian konflik yang dialami masyarakat adat ini memang tidak mudah karena harus melibatkan banyak pihak, sehingga harus benar-benar dipelajari, dan dalam pertemuan ini kami semua yang ada di sini hanya akan mendengarkan apa yang dialami dan diharapkan oleh masyarakat adat, sehingga segera bisa dilakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan konflik yang terjadi, " jelas Siti Nurbaya.