Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Polisi menangkap kawanan pencuri yang beraksi di rumah orang tua dari seorang anggota polisi di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Aksi kawanan berjumlah 3 orang ini berhasil diungkap dalam waktu singkat berkat adanya rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Ya, pelaku pencurian di rumah orang tua saudara Bripka Hafiz telah kita amankan. Ada 3 orang pelakunya. Salah satunya ada yang terekam dalam CCTV," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit, kepada ketika dikonfirmasi, Selasa (15/6/2021).
Parikhesit mengatakan peristiwa ini terjadi pada Kamis (10/6) malam. Sedangkan korban yang merupakan pedagang pasar, mengetahui rumahnya dibongkar, pada Jumat (11/6) pagi, sesaat setelah pulang dari berdagang.
Menurut Kasat, kawanan maling ini masuk kedalam rumah, setelah berhasil merusak pintu belakang. Perusakan ini mereka lakukan dengan menggunakan pahat dan obeng.
Seisi rumah kemudian diacak-acak kawanan ini. Tujuannya untuk mencari barang berharga milik korban. Beberapa peralatan elektronik serta sejumlah perhiasan, senilai total Rp 10 Juta, dibawa kabur oleh ketiganya.
Namun selain barang berharga, beberapa dokumen penting milik korban, juga ternyata digondol oleh kawanan ini. Diantaranya dokumen berangkat haji, buku tabungan haji serta kartu keluarga korban.
"Jadi korban ini kebetulan pedagang di Pasar Glugur, yang berjualan mulai dari dini hari sampai pagi atau siang hari. Nah, mereka (pelaku) ini beraksi, sewaktu rumah kosong ketika ditinggal berjualan," kata Parikhesit.
"Anehnya selain barang berharga, para pelaku ini juga mengambil dokumen-dokumen penting milik korban. Entah karena kebetulan atau ada motif lain, ini masih kita dalami," sambungnya.
Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Resum Polres Labuhanbatu Iptu SM Lumbangaol. Dia mengatakan ketiga pelaku ditangkap pada Minggu (13/6) sore, dari 2 lokasi berbeda.
Adapun inisial ketiganya adalah DSS alias Dodi (35) warga Padang Matinggi, Rantau Utara, SS alias Santo (28) warga Pulo Padang, Rantau Utara dan AP alias Dedek (24) warga Tebing Linggahara, Bilah Barat.
"Awalnya kita menangkap Dodi dan Santo di Perlayuan, Pulo Padang. Dodi ini merupakan tersangka yang wajahnya terekam CCTV. Kemudian setelah kita kembangkan, malam itu juga sekitar pukul 8, kita kembali menangkap tersangka lainnya, Dedek, di Padang Matinggi," sebut Lumbangaol.
Kanit Lumbangaol menyebutkan polisi terpaksa menembak kaki ketiga tersangka. Hal itu dilakukan karena ketiganya berusaha melawan petugas saat proses pencarian barang bukti.
"Kita terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur kepada Ketiganya, karena ketiganya berusaha melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas, saat pencarian barang bukti," kata dia.
Dari ketiga tersangka, polisi menyita beberapa barang elektronik milik korban yang dicuri tersangka sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga menyita pahat dan obeng, yang digunakan tersangka dalam peristiwa pencurian tersebut.