Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Polisi mengakomodasi permohonan asesmen untuk rehabilitasi musisi Anji yang terjerat ganja. Kamis (17/6) besok, Anji akan dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk asesmen.
"Dua hari yang lalu dari keluarga Anji mengajukan asesmen, kemudian kita sudah melayangkan permohonan tersebut yang memang diakomodir di dalam undang-undang," kata Ady Wibowo kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Ady melanjutkan proses asesmen terhadap Anji ada kemungkinan akan dilakukan pada Kamis (17/6) besok.
"Kemungkinan besok kita akan bawa yang bersangkutan ke BNN Pusat untuk dilakukan asesmen oleh tim asesmen terpadu," kata Ady.
Keluarga Ajukan Permohonan Rehab
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji, yang kini ditahan di Polres Jakbar, mendapat kunjungan dari keluarganya pada Selasa (15/6) malam. Dalam kesempatan itu, keluarga juga mengajukan permohonan asesmen untuk rehabilitasi Anji.
"Dari keluarga yang bersangkutan juga sudah mengajukan untuk yang bersangkutan bisa diasesmen," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di Polres Jakbar, Selasa (15/6/2021).
Terkait permohonan keluarga Anji itu, Ronaldo tidak memberikan penjelasan lebih lanjut apakah pihaknya akan memfasilitasi permohonan asesmen itu atau tidak. Namun, Ronaldo mengatakan bahwa permohonan rehabilitasi adalah hak tersangka. dtc