Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mengecam tindakan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT MI. Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) itu diduga membuang limbahnya ke Sungai Marbau yang menyebabkan pencemaran dimana air sungai menghitam.
"Kejadian menghitamnya air sungai itu terlihat jelas, Sabtu pagi 12 Juni lalu. Warga sekitar sungai pun terheran-heran dan memberikan berbagai macam komentar," kata Ketua KAMMI Sumut Akhir Rangkuti kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (17/6/2021)
Dijelaskan Akhir, beberapa waktu yang lalu, dirinya dan pengurus KAMMI Sumut telah beraudiensi dengan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. Baskami mendukung KAMMI Sumut, karena menurut Baskami kejahatan lingkungan hidup bahkan bisa lebih berbahaya dari kejahatan narkotika.
"Aksi brutal ini tidak bisa dibiarkan. Dan informasi yang kami himpun, kejadian ini bukan kali ini saja terjadi. Kami akan membawa masalah ini ke DPRD Sumut. Kami akan minta untuk segera diadakan rapat dengar pendapat," tegas Akhir
Disebutkan Akhir, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labura sebenarnya telah memberikan surat teguran dengan nomor 660/224/DLH-02/2021 yang menyebutkan perusahaan tersebut telah membuang limbah yang tidak sesuai dengan baku mutu sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan.
"Kami apresiasi Dinas Lingkungan Hidup Labura yang telah tegas mengatakan dalam surat edarannya, bahwasanya perbuatan yang dilakukan perusahaan tersebut telah mencemari lingkungan. Namun kami juga menyayangkan, sikap yang diambil hanya teguran belaka. KAMMI SUMUT akan mengkaji lebih lanjut surat edaran ini. Jika surat ini bisa dijadikan alat bukti dalam hukum, kami akan melaporkan perusahaan tersebut ke Polda Sumut agar diproses lebih lanjut dan ditindak secara hukum," tandas Akhir
Sekretaris Umum KAMMI Sumut
yang juga warga Kelurahan Marbau Wira Putra
menambahkan, kejadian pembuangan limbah seperti itu bukan terjadi hanya sekali. Warga bahkan sudah jenuh memberikan perlawanan, namun selalu tidak ada hasil.
"Mungkin sudah tepat jika perkara lingkungan hidup ini kami bawa ke tingkat provinsi. Isu ini harus kami naikkan ke tingkat provinsi pembahasannya agar cita-cita menjadikan Sumut Bermartabat benar-benar terwujud. Karena martabat adalah harga diri. Pembuangan limbah pabrik secara brutal seperti ini membuat wajah Sumut ini tidak bermartabat karena tidak bisa memberikan sanksi terhdap pelaku pencemaran lingkungan," tegas Demisioner Presiden Mahasiswa USU ini.