Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hendro Susanto menolak wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako dan pendidikan yang rencananya akan dilakukan oleh pemerintah melalui revisi aturan perpajakan. Dijelaskan, Hendro, Fraksi PKS DPR RI dan seluruh daerah di Indonesia juga menolak wacana yang sedang hangat dibicarakan tersebut.
“Kami Fraksi PKS DPRD Sumut sebagaimana arahan Ketua Fraksi PKS DPR RI, menolak terhadap rencana pemerintah untuk memungut PPN terhadap sembako dan pendidikan. Pemerintah seharusnya peka dan memiliki perasaan peduli akan kondisi saat ini. Bahwa dalam masa pandemi covid-19 ini ekonomi masyarakat sedang terpuruk. Masyarakat juga tergerus daya belinya, pendapatannya pasti berkurang nantinya kalau ditambah lagi dengan pemberlakuan PPN,” ujar Hendro dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/6/2021)
Hendro menilai, wacana pengenaan PPN yang dikeluarkan pemerintah tidak sinkron dengan upaya pemulihan ekonomi secara nasional, dan mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Di satu sisi pemerintah juga memberatkan pelaku ekonomi dengan ada rencana untuk ngutip PPN. Berarti inikan antara kebijakan satu dengan kebijakan ini kan tidak sinkron, sebutnya.
Untuk itu, lanjutnya, Fraksi PKS DPRD Sumut meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk bisa menemukan sumber-sumber pembiayaan pendapatan untuk mengalokasikan APBN, jangan hanya sekedar mengutip pajak kepada pelaku usaha menengah kebawah.
“Masyarakat di satu sisi dipungut pajak, tapi para pengusaha besar diberikan amnesti pajak, ini kan enggak betul. Jangan main pajak-pajak aja, semua dipajaki. Gawat ini,” kata Hendro