Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dimas Tri Adji melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan (Sosper) daerah atau Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kebupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (18/6/2021).
Kegiatan itu dihadiri Koramil II/TB Alber Sembiring; Kanit Sabara Kapolsek Tanjung Beringin Ipda Sunarto, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tuan-tuan guru dan para remaja.
Dalam sosper tersebut, Dimas menjelaskan bahwa Perda narkoba telah disahkan, tepatnya di tahun 2019. Dengan lahirnya Perda tersebut, provinsi Sumut telah memiliki dasar hukum dalam memfasilitasi orang-orang yang masuk dalam katagori kecanduan, dengan cara pencegahannya. Bahkan, sambung politisi NasDem tersebut, Perda itu akan menambah inventaris pengetahuan terhadap dampak negatif narkoba, baik kaum melenial maupun orang tua.
"Lahirnya Perda, demi melindungi kita, jadi jangan takut untuk melakukan test kesehatan, ketika kita pernah mengkonsumsi narkoba, karena identitas kita akan dirahasiakan," kata Dimas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/6/2021)
Dimas menjelaskan, bahwa di Sumut terdapat 48 pusat rehabilitas, ada yang dibina oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun pemerintah provinsi. Selain itu, Ketua Komisi E DPRD Sumut tersebut mengajak masyarakat khususnya para remaja untuk berani jujur mau direhabilitasi ketika kita sudah masuk ketingkat kecanduan. Serta, katakan 'tidak' pada narkoba, sebelum cita-cita mati karenanya.
Menurut politisi partai NasDem tersebut narkoba merupakan zat atau obat yang terbuat dari bahan alami atau sintetis yang bisa menyebabkan penggunanya mengalami ketergantungan dan kecanduan. Jadi, ketika digunakan sekali saja, maka sifat ketergantungan terhadap barang haram tersebut sangat sulit dilupakan. Maka jangan coba-coba dengan barang haram tersebut, kalau kita tidak ingin hidup terpuruk. Kalau ingin sukses dalam hidup, jauhi narkoba, ketusnya.
Sementara, Kanit Sabara Kapolsek Tanjung Beringin Ipda Sunarto SH meminta agar para remaja berani bertindak dalam memerangi narkoba. "Mau mencoba narkoba, itu bodoh. Karena tidak ada yang dibanggakan, terkecuali perilaku negatif," sebutnya saat memberi arahan.
Memang, sambungnya, ketika kita menggunakan barang haram tersebut, ada yang berubah dalam beraktivitas, seperti tidak mudah mengantuk dan tenaga bertambah. Setelah itu habis masa kerjanya, tubuh akan merasa lemas, pikiran terganggu, tidak nafsu makan dan badan kurus. Terlebih ketika bermasalah dengan hukum.
Untuk itu, sedini mungkin jauhkan narkoba. Karena, tidak ada dampak positif yang bisa dirasakan. Usai memberikan arahan, kegiatan sosper tersebut diwarnai dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan bincang-bincang.