Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Warga yang bermukim di Kecamatan Medan Belawan khusus yang berada dipesisir diimbau untuk waspada adanya potensi banjir rob. Imbauan ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Kecamatan Medan Belawan melalui surat pemberitahuan bernomor 613/552 tentang peringatan dini banjir pesisir berlaku 22-27 Juni 2021.
"Masyarakat pesisir diimbau waspada adanya banjir pesisir (rob) akibat adanya aktivitas pasang air laut maksimum yang diprediksikan berpotensi terjadi pada tanggal 22-27 Juni 2032 wilayah Kecamatan Medan Belawan dan sekitarnya," tulis isi surat pemberitahuan tersebut.
Banjir rob atau pesisir juga akan berdampak terhadap banyak hal seperti sosial dan ekonomi. "Hal ini dapat berdampak pada terganggunya tranportasi di sekitar pelabuhan dan masyarakat pesisir, aktivitas masyarakat serta kegiatan bongkar muat di pelabuhan," lanjut surat pemberitahuan itu.
Masyarakat juga dihimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari banjir pesisir serta memperihatinkan update informasi cuaca maritim dari BMKG.
Camat Medan Belawan, Subhan Fajri Harahap tidak membenarkan adanya surat peringatan mengenai potensi banjir rob.
"Ya," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (21/6/2021).