Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi keberlangsungan usaha pelaku UMKM di Sumatra Utara (Sumut). Karena itu, dibutuhkan tindak lanjut strategis agar bisnis yang dijalankan tetap dapat bertahan dan berkembang. Melalui sinergi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumbagut dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), UMKM Sumut digiring untuk naik kelas dan Go Digital.
Salah satu yang dilakukan OJK dan TPAKD adalah kegiatan Business Matching. Dilakukan secara daring dan diikuti lebih dari 200 pelaku UMKM, disampaikan materi soal Pemanfaatan Program Kredit Sahabat Insan Pengusaha Pemula (SIPP) sebagai salah salah satu program kredit/pembiayaan melawan rentenir (KPMR) dan skim KUR untuk Pengembangan Usaha yang disampaikan oleh Wiko Sucipto sebagai perwakilan dari Bank Sumut. Selain itu ada juga soal Pemasaran Digital Melalui Jejaring Marketplace UMKMMU yang dibawakan oleh Agus Brata dari GKKT OJK.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional 5 Sumbagut, Antonius Ginting, mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk partisipasi dari OJK dan TPAKD se-Sumut dalam rangka pemberdayaan UMKM khususnya di masa pandemi Covid-19 dari sisi perluasan akses kredit/pembiayaan dan akses pemasaran digital. "Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan indeks inklusi keuangan pelaku UMKM di Sumut," katanya, Senin (21/6/2021).
Pada kegiatan itu, program kredit/pembiayaan yang disajikan yakni Kredit SIPP dan KUR mengingat kedua program tersebut menyajikan sejumlah karakteristik dan fitur yang inklusif sehingga dapat dimanfaatkan pelaku usaha berskala mikro dan kecil yang selama ini relatif tidak mudah mengakses kredit/pembiayaan komersil.
Antonius mengatakan, kegiatan ini juga sebagai wujud partisipasi OJK dalam mendukung target nasional 30 juta UMKM Go Digital hingga akhir Tahun 2021. Adapun jejaring marketplace yang disampaikan yakni UMKMMU, sebuah jejaring pemasaran berbasis digital melalui website (www.umkmmu.id) dan mobile apps (tersedia di playstore dan iOS) yang dikembangkan OJK bersama Koperasi Pegawai OJK (KOPOJEKA).
Jejaring ini secara khusus disediakan guna mendukung kegiatan promosi dan penjualan produk UMKM unggulan anak negeri dengan slogan Aku Cinta Produk Indonesia dan Bangga Buatan Indonesia. Selain itu, juga disematkan pula fitur unggulan lainnya seperti akses pembayaran digital dan pendanaan, Hub UMKM untuk beragam program dan bantuan Pemerintah untuk UMKM, serta terdapat ragam pilihan tools keuangan yang dapat dimanfaatkan pengguna dalam mendukung operasional usahanya.
"Melalui kolaborasi perluasan akses kredit/pembiayaan dan akses pemasaran digital ini kiranya dapat membantu UMKM untuk tumbuh dan semakin berkembang meskipun di masa penuh tantangan akibat Covid-19," kata Antonius.
Kepala Bidang Kelembagaan dari Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Unggul Sitanggang, dalam sambutannya mengapresiasi langkah OJK Kantor Regional 5 Sumbagut, 33 Pemerintah Kabupaten/Kota, PT Bank Sumut, maupun asosiasi UMKM yang berpartisipasi.
"Kegiatan pemberdayaan melalui TPAKD ini merupakan sebuah wujud nyata kolaborasi bersama dalam upaya mentransformasikan UMKM di Sumut agar semakin maju dan bermartabat. Kegiatan ini juga sejalan dengan visi dan misi Pemprov Sumut agar UMKM di Sumut dapat naik kelas dan Go Digital tanpa terhenti oleh pandemi Covid-19," katanya.
Pemprov Sumut, katanya, akan terus meningkatkan aspek legalitas usaha para pelaku UMKM yang ada sehingga peningkatan tidak hanya terjadi dari aspek kewirausahaannya, namun juga aspek kelembagaannya. Pihaknya juga berharap Bank Sumut tak henti berperan dalam mensosialisasikan, memberikan pendampingan dan menganalisa serta mengkonfirmasi atas pengajuan Kredit SIPP dan KUR oleh pelaku UMKM.