Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kasus positif virus Corona (COVID-19) di Indonesia menanjak membuat dunia usaha kembali hebat. Situasi sulit tersebut merupakan pemicu pemicu hubungan kerja (PHK).
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan bahwa dunia usaha baru saja bangkit, tiba-tiba kasus COVID-19 kembali meledak. Bagi pengusaha itu kondisi yang memberatkan.
"Karena kita ini kan baru mulai bangkit, tapi baru mulai ya belum apa-apa kan kita sudah langsung kembali lagi melonjak kasus COVID ini. Jadi artinya ini kan tantangan yang sangat berat sekali," ujarnya.
Lonjakan kasus COVID-19 ini, lanjut dia membuat psikologis pengusaha terganggu. Mereka resah dan khawatir adanya peningkatan penyebaran virus Corona membuat pemerintah mengambil kebijakan yang lebih ketat. Badai PHK pun ikut jadi jadi.
"Mungkin akan ada PSBB atau PPKM yang lebih ketat lagi yang membatasi ruang gerak manusia, masyarakat kita, operasional jam. Nah tentu hal ini akan membuat pukulan kembali ke dunia usaha," ujar Sarman.
Pihak pengusaha sendiri berupaya agar tidak melakukan PHK atau merumahkan karyawan yang terkena dampak kasus COVID-19 yang keadaannya ada.
"Iya ingin (lonjakan COVID-19 bisa memicu gelombang PHK) dong, makanya kan kita pertama bagaimana agar pengusaha-pengusaha kita bertahan, bertahan tidak melakukan PHK, tidak merumahkan karyawannya," tambahnya.(dtf)