Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan telah mengirim Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem, milik Pemprov Sumatera Utara, untuk menjalani rehabilitasi medik.
Kepastian apakah benar Yafeti Nazera, yang kini telah diberhentikan sementara dari jabatan Sekda Nias Utara, menjalani rehabilitasi di RSJ Prof Ildrem, ditanyakan wartawan kepada Direktur RSJ Prof Ildrem, dr Ria Novida Telaumbanua.
Sayangnya, Ria Telaumbanua tidak bersedia membuka data pasien. "Kalau sudah masuk ke tempat kita, itu semua hak-hak pasien dijaga," ujar Ria menjawab wartawan lewat telepon seluler, Senin (21/06/2021).
Ia menyampaikan identitas pasien tidak bisa dibuka ke publik karena itu merupakan hak-hak pasien.
"Mohon maaf sekali lagi ya. Untuk identitas pasien kita tidak bisa sampaikan, semua dianggap pasien, jadi kita tidak ada kita sampaikan siapa pasien di sini, itu udah hak-hak pasien," ujar Ria lagi.
Ditanyakan berapa jumlah pasien yang menjalani rehab narkoba? Ria belum tahu pasti. Namun menurutnya tidak saja pasien dari kalangan ASN yang menjalani rehab di sana, tetapi juga dari kalangan umum.
Sementara terkait pembiayaan, Ria lebih lanjut menjelaskan tergantung kepada pasien, ada yang ditanggung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), pembiayan dari pasien sendiri dan dari pembiayaan umum.
Meskipun begitu, kata Ria, pasien dari semua latar belakang dilayani dengan baik. "Satu melayani pasien, kita tidak melihat status. Semua disini sama haknya, pasiennya," jelasnya.
"Saya rasa itu aja ya, saya juga nggak bisa, karena ini kalau sudah masuk ke tempat kita, itu semua hak-hak pasien dijaga," ujar Ria lagi.