Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Sumut sejauh ini telah memeriksa 34 saksi dalam penyelidikan kasus penembakan wartawan di Simalungun bernama Marsal Harahap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, selain itu dari hasil penyelidikan dan olah TKP tim dilapangan telah mendapatkan kronologis kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti serta berbagai alat bukti lainnya.
"Dari kronologis singkat yang didapat tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa saksi sebanyak 34 orang," katanya, Senin (21/6/2021).
Hadi menuturkan, barang bukti yang diamankan antara lain berupa 1 unit Mobil Datsun Go BK 1921 WR, sepasang sepatu coklat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban dan lainnya.
"Dalan mengungkap kasus ini Polda Sumut juga berkoordinasi dengan TNI akan mengusut tuntas. Kami mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap," pungkasnya.