Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan obat terapi COVID-19 bernama Ivermectin telah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pun mengapresiasi kerja cepat Erick dalam mengawal izin Ivermectin.
"Itu merupakan langkah yang tepat. Masyarakat sekarang bisa lebih memahami mengapa saya atas nama Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia tiga pekan lalu bertindak cepat kirim Ivermectin untuk masyarakat di Kudus (Jateng)," kata Moeldoko dilansir dari Antara, Senin (22/6/2021).
Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu sebelumnya juga telah mengirimkan Ivermectin ke Kudus, Jawa Tengah. Moeldoko menjelaskan aksi itu didasari pengetahuan akurat dan keyakinan terhadap manfaat Ivermectin yang terbukti menurunkan jumlah penderita dan kematian di India dan 15 negara lain di dunia.
Moeldoko mengirim Ivermectin ke Kabupaten Kudus pada 7 Juni lalu. Ivermectin itu kemudian langsung disebarkan oleh Bupati Kudus HM Hartopo ke rumah sakit dan puskesmas sebanyak 2.500 dosis.
Moeldoko mengaku sudah membagikan puluhan ribu dosis Ivermectin ke berbagai lokasi zona merah. Selain Kudus, Ivermectin dibagikan ke tiga kecamatan di Semarang, satu kecamatan di Demak, Kabupaten Sragen, Bangkalan, dan Madura.
Untuk Provinsi Kalimantan Barat, Ivermectin dibagikan di Pontianak, Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, dan Kabupaten Sintang.
Moeldoko pun menyampaikan terima kasih kepada Menteri BUMN, Bupati Kudus, dan semua kepala daerah atas kepercayaan menggunakan Ivermectin sebagai obat terapi penyembuhan COVID-19.
"Kita berharap masyarakat bisa segera tertolong dan keluar dari pandemi ini melalui obat murah yang tersedia," ujar dia.(dtc)