Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Dalam laporannya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, opini tersebut merupakan opini WTP kelima yang diterima pemerintah secara berturut-turut.
"Dan Alhamdulillah opininya adalah wajar tanpa pengecualian. WTP merupakan pencapaian yang baik di tahun yang berat. Ini WTP yang kelima yang diraih pemerintah berturut-turut sejak tahun 2016," katanya seperti disiarkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (25/6/2021).
Meski begitu, Jokowi mengatakan, predikat WTP bukan tujuan akhir. Pemerintah ingin menggunakan uang rakyat dengan sebaik-baiknya.
"Predikat WTP bukanlah tujuan akhir karena kita ingin mempergunakan uang rakyat dengan sebaik-baiknya, dikelola dengan transparan dan akuntabel. Kualitas belanja semakin baik, makin tepat sasaran, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat," katanya.
Jokowi menjelaskan, di tengah situasi yang belum pulih, pemerintah tetap mempertahankan dan meningkatkan kualitas LKPP. Pihaknya juga mengapresiasi BPK di mana di tengah keterbatasan mobilitas mampu menyelesaikan pemeriksaan dengan tepat waktu.
"Di tengah situasi yang belum sepenuhnya pulih, pemerintah tetap berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas LKPP kita. Karena itu saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK yang di tengah berbagai keterbatasan aktivitas dan mobilitas di masa pandemi telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP tahun 2020 dengan tepat waktu," ujarnya.(dtf)