Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2021-2025 pada hari terakhir pendaftaran, Jumat (25/06/2021), membludak. Hingga Jumat pukul 17.00 WIB, sudah 72 orang yang mendaftar.
Sebelumnya hingga Rabu (23/06/2020) sore, tercatat masih hanya 25 orang yang mendaftar. Adapun pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut itu dibuka sejak 14 Juni 2021 yang lalu.
"Informasi dari Sekretariat sampai pukul 17.00 WIB sore ini pendaftar 72 orang," ujar Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut 2021-2025, Irman Oemar, menjawab wartawan di Medan, Jumat (25/06/2021).
Irman Oemar, yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut itu menyebutkan pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut, akan ditutup pada Jumat malam atau hingga pukul 23.59 WIB.
Selanjutnya semua berkas pendaftar yang diterima Pansel, nantinya akan diserahkan kepada Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut Periode 2021-2025n, yang diketuai Prof Subhilhar PhD.
Nantinya Timsel yang akan menyeleksi berkas para pendaftar, untuk selanjutnya diumumkan pendaftar yang lolos administrasi. Dan semua soal seleksi, akan dilaksanakan oleh Timsel. (benny pasaribu)
Dan ditanya nama-nama yang ikut mendaftar sebagai calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut, menurut Irman adalah ranahnya Timsel. Sehingga ia tidak dapat membukan nama-nama pendaftar ke publik.