Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Wali Kota Tebing Tinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan dalam penyampaian Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020 memaparkan realisasi pelaksanaan dana APBD tahun 2020 dan PAD Kota Tebing Tinggi.
“Pelaksanaan dana APBD tahun 2020 diantaranya pendapatan anggaran sebesar Rp 694 Milyar, terealisasi Rp 659 Milyar atau 95 persen, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 110 Miliar, terealisasi Rp 90 Milyar atau 82,11 persen dari target yang telah ditetapkan,” ungkap Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan, Senin (28/6/2021), pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution.
Selain itu, Wali Kota juga memaparkan 7 komponen yang tercatat dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Tebing Tinggi diantaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan serta dilampiri dengan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah yaitu Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi.
Dihadapan anggota DPRD, Wali Kota menyampaikan 10 (sepuluh) keberhasilan Pemko dalam pengelolaan keuangan daerah, 4 (empat) diantaranya Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah mendapat penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2020 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 5 kali, penghargaan Siddhakarya dari Provinsi Sumatera Utara, penghargaan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan skor 3,1851 dan status kinerja sangat tinggi, penghargaan Kota Peduli Hak Azasi Manusia (HAM) dari Kemenkum Ham.
Disampaikan juga bahwa tujuan utama penyampaian Rancangan Peraturan Daerah ini adalah untuk memenuhi prinsip transparansi terhadap akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Rapat yang diikuti oleh 18 dari 25 anggota DPRD Tebingtinggi itu diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2020, dari Wali Kota Tebing Tinggi kepada Ketua DPRD.