Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Sebelum dilempar dari dalam mobil Avanza ke jalan, Kalinus Zai dibantai dua tersangka pakai kunci roda. Fakta itu diungkap Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK dalam konferensi pers kasus pembunuhan karyawan toko elektronik tersebut dengan menghadirkan kedua tersangka, yakni Wan Suhelmi (38) dan Tri Witomo (30).
"Korban lebih dulu dibantai pakai kunci roda sehingga mengalami luka di bagian kening kepala. Kemudian dilempar dari dalam mobil dalam keadaan masih bernyawa," ujar Kombes Pol Yemi Mandagi SIK didampingi Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, dan Kasatreskrim Kompol Muhammad Firdaus SIK SH, Senin (28/6/2021)
Yemi menerangkan, kedua tersangka ini melancarkan aksi saat mengendarai mobil Avanza BK 1571 MR yang dirental.
"Mobil dikendarai oleh Wan Suhelmi, sedangkan Tri Utomo duduk di samping. Sementara korban berada bangku tengah," terang mantan Kapolres Belawan ini.
Setelah itu, Yemi menjelaskan dalam perjalanan, tersangka Tri Utomo mengambil kunci roda dari bawah tempat bersangkutan duduk.
"Di situ, Tri Utomo langsung memukuli Kalinus Zai dengan kunci roda, namun sempat melawan. Seketika juga, ia (Tri Utomo) pindah dari depan ke bangku tengah yang kemudian melanjutkan pemukulan terhadap korban. Begitu juga tersangka Tri Utomo juga ikut serta melakukan hal sama ," jelas mantan Kapolres Asahan ini.
Lebih lanjut diterangkan Yemi, setelah bantai korban, salah satu tersangka memecahkan kaca sebelah kanan mobil.
"Tersangka Tri Utomo memecahkan kaca, lalu melempar korban dalam keadaan tak berdaya yang masih bernyawa. Kemudian sopir Wen Suhelmi menancapkan laju kendaraannya," terangnya.
Yemi menyebut, motif kedua tersangka melakukan aksinya untuk mencari keuntungan dari barang elektronik yang diambil dari toko tempat korban bekerja.
"Korban dengan dua tersangka tidak saling kenal. Modus operandinya berpura-pura membeli barang elektronik berupa AC dan mesin cuci," sebut Yemi.
BACA JUGA: 2 Pembunuh Kalinus Zai Positif Narkoba
Untuk diketahui, seorang pria bernama Kalinus Zai, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, Sabtu (26/6/2021).
Korban yang belakangan diketahui warga Jalan Keramat Indah, Dusun III, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang ini ditemukan di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis.
Pria berusia 50 tahun itu korban pembunuhan. Hal tersebut dikuat dari jenazahnya terdapat luka di bagian kening, akibat dieksekusi oleh kedua pelaku.
Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut, Polresta Deli Serdang, Polres Sibolga berhasil mengamankan para pelaku di Kota Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Minggu (27/6/2021). Keduanya diberikan tindakan tegas terukur (tembak), karena melawan saat ditangkap.