Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, mencari sosok yang tepat untuk mengisi 4 jabatan direksi yang lowong di 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumut. Untuk itu, Pemprov Sumut membuka seleksi pemilihan direksi, dan telah diumumkan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) yang juga Penjabat (Pj) Sekdaprov Sumut, Afifi Lubis, tertanggal 28 Juni 2021.
Adapun seleksi 4 jabatan direksi yang dibuka adalah:
1. Direktur Utama PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU).
2. Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara
3. Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.
4. Direktur Produksi dan Pengembangan PT. Perkebunan Sumatera Utara.
Afifi Lubis dalam pengumuman itu menyampaikan tahapan seleksi, yakni pendaftaran 29 Juni-7 Juli 2021. Berkas pendaftaran diantar langsung atau dikirimkan ke Sekretariat Pansel Pemilihan Direksi BUMD Provinsi Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan pada hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB.
Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan tanggal 10 Juli 2021 melalui website Pemprov Sumut
https://www.sumutprov.go.id. Bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi, selanjutnya akan mengikuti Ujian Tertulis Keahlian, Penulisan Makalah, Psikotes dan Penilaian Akhir.
Ketentuan dan syarat pendaftaran, antara lain berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun 0 hari pada saat tanggal mendaftar sebagai peserta seleksi.
Kemudian berijazah paling rendah S-1 dan memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
Selain itu, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, dan tidak sedang menjalani sanksi pidana.
Dan selengkapnya soal informasi dan syarat ketentuan pendaftaran, dapat dilihat di website Pemprov Sumut https://www.sumutprov.go.id.