Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang lebih ketat membuat kegiatan bisnis termasuk di Sumatra Utara (Sumut) terbatas. Kondisi ini pun akan membuat terjadinya penurunan permintaan masyarakat. Dan dampaknya, pelaku bisnis melakukan strategi seperti pengurangan harga barang agar penjualan barang tidak berkurang besar.
Hal tersebut, kata pengamat ekonomi Sumut, Wahyu Ario Pratomo, akan membuat Sumut mengalami deflasi sekitar 0,1-0,3% di bulan Juni ini. Sebab, selain pengetatan PPKM mikro, faktor lainnya yakni daya beli masyarakat juga menurun akibat menurunnya kegiatan bisnis yang menyebabkan pendapatan masyarakat juga mengalami penurunan.
"Dengan menurunnya daya beli masyarakat, tentu akan berdampak terhadap penurunan harga barang secara umum. Ini yang kemungkinan membuat Sumut deflasi di bulan ini," katanya, Selasa (29/6/2021).
Wahyu mengatakan, saat ini daya beli masyarakat memang sangat dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Karena itu, PPKM mikro yang diperketat untuk menekan penyebaran Covid-19 membuat kegiatan bisnis kembali sepi dan terbatas. Padahal sebelumnya sudah mulai menggeliat.
"Tentu ini yang membuat Sumut akan deflasi di bulan ini. Faktor utamanya memang daya beli masyarakat yang kembali turun," kata Wahyu.