Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Gunungsitoli. Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan menegaskan pihaknya tidak ragu membasmi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nias.
"Saya tidak ragu apabila ditunjukan kepada saya dimana tempat peredaran narkoba," tegasnya Hal ini dinyatakan Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan saat pencanangan kampung tangguh anti narkoba di Desa Iraonogeba, Kota Gunungsitoli, Sumatra Utara, Selasa (29/6/2021).
Oleh karena itu, AKBP Wawan mengimbau masyarakat jika melihat peredaran narkoba jangan takut memberikan informasi kepada polisi. "Tolong informasikan anggota kami. Kerahasiaannya saya jamin. Saya siap bertanggungjawab," imbaunya.
Launching kampung tangguh anti narkoba di Desa Iraonogeba yang digelar Polres Nias, disebutkan Wawan Iriawan, dilakukan juga di wilayah kabupaten/kota di Sumatera Utara. Kegiatan Pencangan kampung tangguh anti narkoba ini berbarengan dengan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika oleh Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang digelar secara virtual.
"Narkoba merupakan musuh kita semua dan sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan menghancurkan generasi muda," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa tidak pilih dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. "Siapapun yang terlibat termasuk anggota sekalipun akan mengambil tindakan tegas," tegasnya.
Wawan mengatakan, diplilihnya Desa Iraonogeba sebagai lokasi kampung tangguh anti narkoba mengingat penanganan narkoba di desa tesebut mencapai 22 persen kasus dalam kurun 3 tahun belakangan ini.
Selain itu, dekat pelabuhan yang merupakan akses pintu masuknya orang dan barang. Begitu juga banyaknya tempat penginapan (hotel) sehingga menjadi salah satu tujuan pencanangan kampung anti narkoba.
Tujuannya menurut Wawan, untuk memutus peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah Kota Gunungsitoli khusunya dan untuk kepulauan Nias yang memiliki 4 kabupaten dan 1 kota dimulai dari hilirnya.
Dikatakan, relawan kampung anti narkoba ini sudah terbentuk sebanyak 6 orang dari aparatur desa Iraonogeba dan tokoh masyarakat.
Mereka, katanya, membantu petugas dalam memberikan informasi. Relawan ini juga sudah disiapkan untuk melakukan tangkap tangan bagi pelaku narkoba.