Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gerakan Perjuangan Pers Sehat (GPPS) mendesak Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Edy Rahmayadi memanggil oknum ASN di RSJ Prof Ildrem diduga mengintimidasi wartawan. Aksi preman kampung itu terjadi saat wartawan sedang meliput kegiatan vaksinasi perdana terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ ) yang diselenggarakan rumah sakit Pemprov Sumut tersebut, Selasa (29/6/2021).
Salah seorang ASN (WK) dan sekuriti di rumah sakit tersebut mengintimidasi wartawan dengan meminta file liputan dihapus. Bahkan wartawan ditantang berkelahi.
Menurut GPPS, tidak ada hak siapapun untuk melarang aktivitas jurnalistik tersebut. Meminta untuk menghapus foto, video atau rekaman audio visual lainnya tidak dibenarkan.
"Produk jurnalistik dapat diuji oleh dewan pers, sehingga jika ada keberatan dengan produk jurnalistik dapat mengajukan permohonan pengujian terhadap dewan pers. Tindakan kekerasan, baik fisik maupun verbal, yang dilakukan oleh oknum ASN dan tenaga pengamanan di RSJ Prof Ildrem adalah tindakan kekerasan yang bertujuan untuk menghambat tugas jurnalistik. Oleh karena itu pimpinan unit kerjanya di RSJ Prof Ildrem harus melakukan klarifikasi untuk memastikan bahwa tindakan itu adalah tindakan pribadi, bukan mewakili unit kerjanya," tegas Koordinator GPPS, Sutrisno Pangaribuan dalam keterangan tertulisnya.
Dikatakan mantan anggota DPRD Sumut ini,
jika tidak ada klarifikasi dari pimpinan unit kerja, yakni Direktur RSJ Prof Ildrem, maka tindakan tersebut menjadi tanggung jawab sepenuhnya Direktur RSJ Prof Ildrem. Karena itu, sebagai wujud pemerintahan Sumut Bermatabat, ia mendesak Gubernur Edy Rahmayadi menugaskan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera memanggil dan memeriksa oknum ASN tersebut.
Kata Sutrisno, Direktur RSJ Prof Ildrem juga harus dipanggil untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi.
Salah seorang wartawan bernama Riski Cahyadi mengatakan, kejadian berawal saat ia bersama wartawan lainnya usai meliput kegiatan vaksinasi yang dilakukan RSJ itu. Saat hendak mau pulang, oknum ASN (WK) dan satpam mendatangi wartawan dan menanyakan soal izin peliputan.
Wartawan menyebut sudah mendapatkan izin peliputan dari direktur rumah sakit tersebut. Sambil marah-marah oknum itu berusaha meminta file rekaman dihapus.
"Kami sudah mau pulang. Tiba-tiba dipanggil sama ASN itu, marah-marah mau minta rekaman dari kamera saya," kata Riski.
Riski pun mencoba merekam kejadian itu menggunakan ponselnya. Hal itu membuat oknum ASN berusaha merampas ponselnya.
"Handphone serta kamera saya mau dirampas dan mau diajak berkelahi," katanya.
Riski juga sempat mempertanyakan alasan mengapa dilarang untuk meliput. Padahal ia merasa telah mendapat undangan dari pihak rumah sakit untuk meliput kegiatan vaksin ODGJ.
Tak lama datang seorang pegawai RSJ untuk menenangkan situasi. Ia menjelaskan bahwa kehadiran wartawan merupakan undangan untuk meliput. Pihak RSJ kemudian mengucapkan permintaan maaf atas kejadian tidak mengenakkan tersebut