Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Kepolisian Resort Batubara (Polres) Batubara berhasil mengamankan 2 tersangka pencuri laptop di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batubara. Kedua tersangka masing-masing IR alias Ion (41) dan SR alias Yadi (40) warga Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan. Terhadap keduanya ditembak bagian kaki karena melawan saat dilakukan penangkapan.
"Kedua tersangka ini merupakan sindikat antar provinsi. Mereka juga sering melakukan pencurian didaerah lain," kata Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi di halaman Mapolres Batubara, Sumatra Utara, Rabu (30/6/2021).
Ia mengatakan, selain di Kabupaten Batubara, kedua tersangka sering melakukan pencurian laptop dan barang berharga dari dalam perkantoran di wilayah Provinsi Lampung, Jambi, Sumatra Selatan dan Riau.
"Modus tersangka berpura-pura berjualan ikat pinggang, kaca mata dan jam tangan. Tersangka berdagang keliling perkantoran. Disaat jam istirahat dan sepi, tersangka mengambil barang berharga dari dalam kantor. Ini dijadikan mata pencaharian bagi tersangka. Kedua tersangka terancam hukuman pidana 7 tahun," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Ruang bendahara Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Batubara yang terletak di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, disatroni maling pada Kamis (24/6/2021). Akibatnya, 3 unit laptop dan 3 unit handphone raib dari dalam ruangan.