Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekhshah, menyampaikan data pemetaan zonasi risiko Covid-19 berdasarkan kabupaten/kota di Sumut dari data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut.
Wakil Gubernur Musa Rajekshah mengatakan Kota Medan dan Kota Padangsidimpuan masuk dalam status berisiko tinggi penyebaran covid dibandingkan 31 kabupaten/kota lainnya di Sumut per kondisi 27 Juni 2021.
Hal itu disampaikan Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah, dalam Rapat Lanjutan Persiapan Pembelajaran Tatap Muka di Sumut, Rabu (30/06/2021), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan.
Adapun daerah yang berstatus risiko sedang adalah Tapanuli Tengah, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Selatan, Karo, Simalungun, Tapanuli Utara dan Tanjungbalai.
Kemudian daerah yang berstatus sedang adalah Pakpak Bharat, Labuhanbatu, Mandaling Natal, Serdang Bedagai, Batubara, Padang Lawas, Dairi, Toba, Labuhanbatu Utara, Langkat, Asahan, Gunungsitoli, Sibolga, Binjai, dan Pematangsiantar.
Sedangkan daerah yang berstatus 0 kasus adalah Samosir, Nias Barat, Nias, Padang Lawas Utara, Nias Utara, Humbang Hasundutan, dan Nias Selatan.
Disampaikan juga sampai kondisi 27 Juni itu, ketersediaan (Bad Occupancy Rate/BOR) ICU Covid-19 di Sumut sebesar 37, 43% dan BOR isolasi sebesar 33,1%.
Dan sampai kondisi 29 Juni 2021, rata-rata jumlah kasus covid per hari di Sumut mencapai 175,5. Kemudian perkembangan kasus covid Sumut bulanan sampai kondisi itu, yakni 4.690, dari sebelumnya di Mei 2.594 dan di April 2.041.
Sementara perkembangan kasus sembuh bulanan pad 29 Juni itu sebanyak 3.471, Mei 2.388, dan April 2.197. Sedangkan jumlah kasus kematian bulanan hingga 29 Juni sebanyak 133, Mei 83 dan April 57.