Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hingga saat ini, DPRD Kota Pematangsiantar belum juga menggelar rapat paripurna terhadap pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor.
Padahal beberapa waktu yang lalu, Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyurati DPRD Siantar untuk menggelar paripurna pemberhentian tersebut.
Apalagi bahwa soal pergantian itu, Wali Kota Hefriansyah disebut telah menyetujui penggantian dirinya dalam suatu kesempatan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Faisal Riza, mengatakan sebaiknya DPRD Siantar segera menggelar paripurna pemberhentian itu.
Para wakil rakyat itu disarankannya agar jangan bertele-tele, karena proses politik di DPRD Siantar itu menyangkut kepentingan masyatakat Siantar itu sendiri.
"Pertama, DPRD mesti segera paripurna dengan pertimbangan kebutuhan kepemimpinan kota, rakyat butuh keputusan-keputusan strategis wali kota di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini," kata Faisal Riza, menjawab wartawan di Medan, Rabu (30/06/2021).
Kalau bertele-tele, ujar Faisal Riza, dikhawatirkan akan memperlambat pembangunan dan merugikan masyarakat. "Saya kira poinnya satu di situ," kata Faisal Riza.
Ia menduga keterlambatan proses politik di DPRD Siantar itu karena masih ada tarik menarik kepentingan baik elit partai pendukung Almarhum Asner Silalahi dan Susanti Dewayani di Pilkada 2020 lalu, ataupun anggota legislatif yang ada sekarang.
"Ya, keduanya. Mungkin di level partai pendukung masih perlu perbincangan. Lagian inikan momentum politik yang perlu kecermatan. Tapi jangan juga berlarut. Makanya harus juga didorong konsolidasi para tokoh masyarakat dan politik di sana agar paripurna ini tidak dipolitisir ke arah yang tidak diinginkan," ujarnya.
Secara terpisah, Akademisi FISIP USU, Agus Suriadi, memandang ada persoalan di internal DPRD Siantar itu sendiri. Namun pada prinsipnya, terlepas apapun persoalan yang terjadi di ruang politik DPRD Siantar, para anggota dewan harus lebih memikirkan kelangsungan roda pemerintahan dan pembangunan di Siantar.
Disebutkan Agus, diperlukan sikap yang bijak dan arif dari para anggota dewan untuk bersama-sama mematuhi hasil Pilkada serta keputusan yang sudah digariskan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Tata kelola pemerintahan perlu dijaga dan pengalaman pembangunan yang selama ini sedikit stagnan di Siantar harus segera dikejar," katanya.
Lalu apakah penyebab keterlambatan menggelar paripurna tersebut disebabkan ada embel-embel semacam alat tukar dalam politik terhadap kepala daerah terpilih?
"Asumsinya tapi terlepas dari semua itu ya, kearifan para elite ini yang perlu dikedepankan. Seperti tadi saya sebut pasti ada persoalan internal berkaitan tarik menarik kepentingan. Padahal yang menang Pilkada kan mayoritas suara yang mendukung," pungkas Agus.