Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Simalungun. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah Kantor Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun pada Kamis (1/7/2021).
Selain kantor, tim yang juga didampingi dari Kejaksaan Negeri Simalungun itu juga menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) Betty Sinaga. Sejumlah dokumen turut diamankan dari kediamannya.
Setelah itu, tim Kejati Sumut menyegel sejumlah ruangan termaksud ruangan Betty Sinaga. Mereka juga meminta sejumlah dokumen kepada pegawai kantor plat merah tersebut.
Dirut PDAM Tirta Lihou Betty Sinaga mengaku akan koperatif dalam penggeledahan itu. Sebelum dilakukan penggeledahan, Betty sudah 4 kali diperiksa Kejati Sumut, Medan.
"Yang ditemukan mereka berkas-berkas saja. Ada (berkas) laporan keuangan, ada profil BUMD PDAM, PP 54, (berkas) harga barang dan jasa. Hanya itu yang ditemukan mereka," katanya.
Ia mengaku tidak mengetahui penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa. Yang pastinya, ia sudah diperiksa 4 kali di Kantor Kejati Sumut, Medan. "Mereka mungkin mencurigai saya," ucapnya.