Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias Barat. Sebanyak 2.000 lebih Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemerintah Kabupaten Nias Barat kehilangan pekerjaan. Pasalnya, kontrak kerja mereka selama 6 bulan (Januari-Juni 2021) berakhir per 1 Juli 2021. Pemkab tidak memperpanjang kontrak mereka.
Mereka pun kini jadi pengangguran. Padahal di masa pandemi Covid-19 ini sulit mencari pekerjaan.
Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia, usai melantik penjabat adminstrator di halaman kantor bupati Rabu (30/06/2021) menginformasikan dan menegaskan kembali bahwa PTT berakhir dengan sendirinya per 1 Juli.
"Bahwa mulai 1 Juli semua PTT untuk sementara akan berhenti dengan sendirinya sesuai dengan surat perjanjian kerja yang telah ditandatangani sebelumnya," Ucap Era Era.
Namun, terangnya, ada pengecualian buat PTT yang bertugas di di Dishub, Satpol dan rumah dinas.
"Khusus Dishub dan Satpol PP, khusus lagi yang bekerja di rumah dinas, tetap bekerja sebagaimana mestinya sampai menunggu keputusan selanjutnya," ungkapnya.
Terpantau pada Kamis (1/7/2021), kantor-kantor OPD Nias Barat terlihat Sepi dari tenaga berseragam hitam lutih (PTT) tersebut. Demikian pula kondisi ibu kota Onolimbu kelihatan sepi.