Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padangsidimpuan. Satgas Penanganan Covid-19 menemukan 3 orang positif Covid-19 setalah dilakukan Swab Antingen bagi mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker. Pada razia yang digelar di pusat Kota Padangsidimpuan.
"Tadi malam kita menggelar razia masker disejumlah tempat keramaian, hasilnya kita menemukan 3 orang positif setelah yang bersangkutan di Swab Antingen," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan, Arfan Harapan Siregar, Sabtu (3/7/2021).
Ketiga orang tersebut diamankan lalu dibuat perjanjian untuk mengisolasi mandiri di rumah masing. Kalau melanggar maka sanksinya di isolasi di fasilitas pemerintah. "Kepling dan petugas kesehatan setempat akan mengawasi keberadaan mereka, kalau mereka tidak sportif mengisolasi diri secara mandiri, maka yang bersangkutan di isolasi di rumah sakit atau tempat isolasi yang ada," kata Arfa Harapan.
Kegiatan razia yang berjalan Jum'at malam dimulai pada pukul 20.00 wib sampai selesai. Satgas Penanganan Covid-19 merencanakan razia akan terus berlanjut sampai kesadaran masyarakat mematuhi prokes tinggi. " Nanti malam kita akan kembali razia, semoga warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan baik,"katanya.
" Ayo mari tngkatkan protokol kesehatan ( 5 ) : Memakai Masker,Menjaga jarak,Mencuci Tangan pakai sabun dengan air yang mengalir,Menghindari kerumunan,,Mengurangi Mobilitas itu cara yang paling bagus untuk menghindari penularan virus corona agar tidak membentuk klaster baru yang akan merugikan kita sendiri,"tutupnya.
Zona Merah
Pemerintah Kota Padangsidimpuan mulai melakukan aksi pengetatan pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat menyusul semakin meningkatnya grafik kasus covid-19 di kota Salak ini.
Jum’at (2/72021) malam puluhan personil Satgas Tugas Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI melakukan razia ketempat-tempat keramaian di pusat Kota Padangsidimpuan. Tidak tanggung-tanggung Petugas menyiapkan tenaga medis dan melakukan Swab Antingen kepada warga yang terjaring tidak memakai masker.
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyebutkan, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 menurun.Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor penyebab Padangsidimpuan berstatus zona merah atau wilayah dengan risiko penularan virus corona yang tinggi.
“Indikatornya enggak jauh dari situ, tingkat kepatuhan prokes menurun,makanya langkah ini dib uat untuk menekan angka tidak terus bertambah," ujar Walikota.
Usai mengumumkan Kota Padangsidimpuan berada pada zona merah pada Kamis sebelumnya, Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution bersama Dandim 0212/TS Rooy Chandra Sihombing dan Kapolres Padangsidimpuan Juliani Prihatini sepakat memimpin razia masker sebagai bentuk penindakan kepada mereka pelanggar prokes. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Padangsidimpuan masih diperpanjang hingga 14 hari kedepan.
Berbagai tempat berkerumun dibubarkan, sebagian diantaranya disegel untuk sementara waktu karena enggan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas. Hal ini dilakukan petugas agar warga masyarakat turut serta membantu memutus mata rantai covid-19 tidak berkepanjangan di kota ini.
“Bila peningkatan kasus Covid-19 terus terjadi dikhawatirkan akan lebih banyak memakan korban. Untuk itu, meskipun tindakan ini menimbulkan pro dan kontra namun harus kita jalankan, karena keselamatan warga adalah hukum tertinggi”, kata Walikota.