Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Sejumlah Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara akhirnya menerima dan menyetujui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batubara tahun anggaran 2020 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
"Setelah meneliti dan mencermati semua tahapan atas hasil pembahasan LKPD tahun 2020, maka kami dari Fraksi PAN melalui pendapat akhir menyampaikan beberapa catatan yang harus disikapi oleh pihak terkait," ujar Suprayitno anggota DPRD dari Fraksi PAN saat penyampaian pendapat fraksi terhadap laporan pansus atas pembahasan LKPD tahun 2020, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Batubara, Senin (5/7/2021).
Fraksi PAN meminta kepada Bupati Batubara untuk dapat mengevaluasi kinerja sejumlah dinas yang tidak tercapai target atau serapan anggarannya. Diantaranya ; Dinas Kesehatan, diketahui program pengadaan peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana puskesmas/puskesmas pembantu dan jaringannya hanya mencapai angka 26,73%.
Selanjutnya Dinas Sosial, ada satu program kerja dinas sosial tidak mencapai target. Yaitu, program pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil (KAT) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya dengan angka 48,50%. Kemudian Dinas Peternakan dan Perkebunan dimana program peningkatan produksi pertanian perkebunan hanya mencapai angka 16,75%.
"Tak hanya itu, kami juga meminta kepada BUMD agar menyelesaikan lahan tanah yang bermasalah di Kecamatan Air Putih yang mana lahan tersebut kepemilikannya belum jelas," ujarnya.
Senada, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam pendapat akhir yang dibacakan Ahmad Mukhtas meminta kepada Bupati Batubara untuk dapat melakukan evaluasi terhadap OPD yang serapan anggarannya masih rendah. Hal itu akan berdampak kepada pelayanan publik. Adapun dinas dimaksud diantaranya ; dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial dan dinas peternakan dan perkebunan.
Terkait PT Pembangunan Batra Berjaya yang masih meninggalkan beberapa persoalan dan sampai saat ini belum terselesaikan. Untuk itu, F-PKS meminta agar mengevaluasi keberadaan PT Pembangunan Batra Berjaya dan PDAM Tirta Tanjung untuk menempatkan tenaga profesional untuk mengelola manajemen BUMD.
"Sebagai penutup, kami meminta kepada Dinas PMD agar penggunaan dana desa dipergunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat. Kami menyoroti penggunaan dana desa tahun 2020 yang dipergunakan untuk pengadaan yang tidak perlu seperti pengadaan tanaman," ujarnya.