Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Rio Saputra warga Kabupaten Deli Serdang, dipukuli pakai kunci roda oleh orang tak dikenal (OTK) dari dalam mobil.
Akibat kejadian itu, korban berusia 29 tahun beralamat lengkap Dusun Perwira, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, mengalami luka mengenaskan dan terkapar tak berdaya di rumah sakit.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Ikhwal kejadian ini bermula Rio Saputra mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 5307 MBH berboncengan dengan temannya Ali hendak pulang ke rumah dari hajatan pesta di Batangkuis, Minggu (4/7/2021).
Saat melintas di Dusun Mesjid Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, korban bersama temanya tiba-tiba dipepet oleh sebuah mobil Avanza belum diketahui nomor pelatnya.
Merasa ketakutan, korban langsung melaju kencang kendaraannya. Lalu, ia dan teman memperlambat sepeda motor yang kendarainya dengan maksud untuk putar balik.
Sesaat hendak memutar balik kendaraan, mobil Avanza yang sebelumnya memepet datang lagi.
Di sana, dari dalam mobil tepatnya di samping sopir, seorang pria mengeluarkan kunci roda yang kemudian memukuli korban dan temannya secara membabi-buta.
Akibat dipukuli, motor dikendarai korban hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan dan terjatuh ke area persawahan.
Secara bersamaan, warga sekitar melihat korban dan temannya dalam kondisi tak berdaya membawa ke Rumah Sakit Patar Asih guna pertolongan medis.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasatreskrim Kompol Muhammad Firdaus SIK SH MH, Senin (5/7/2021) mengatakan, kasusnya sudah ditangani oleh pihaknya.
"Korban dirujuk ke Rumah Sakit Grand Medistra Lubukpakam. Sementara tema Ali dirawat di rumah. Mengenai jumlah pelaku diduga dua orang. Pun demikian, kasusnya sedang dalam penyelidikan lebih lanjut," pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini.