Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jajaran Polrestabes Medan melakukan penyemprotan disinfektan berskala besar pada kecamatan di Kota Medan, Rabu (7/7/2021). Kegiatan ini merupakan upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Medan.
Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan menurunkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta kecamatan.
Kabag Dal Op Polrestabes Medan, Kompol Daulat Simamora, mengatakan, kegiatan penyemprotan ini disatukan dengan Patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Sasaran penyemprotan adalah kecamatan dan kelurahan yang termasuk kategori zona merah penyebaran COVID-19.
“Daerah yang dikategorikan zona merah oleh Dinas Kesehatan Medan yang kita prioritaskan untuk disemprot disinfektan,” tuturnya.
Daulat Simamora juga berharap agar setiap petugas memiliki rasa tanggung jawab dan menjalankannya dengan hati ikhlas. Petugas penyemprotan dari berbagai instansi ini dibagi dalam tiga rayon. Masing-masing rayon terdiri dari tiga sektor yang melingkupi beberapa kecamatan di Medan.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB, dimana para petugas penyemprotan lengkap dengan armada dari masing-masing instansi mulai terkonsentrasi di Jalan Bukit Barisan di seputaran Lapangan Merdeka. Setelah seluruh petugas hadir, apel pun digelar lalu dilakukan pelepasan pasukan penyemprotan disinfektan.