Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. BPJS Tenaga Kerja Cabang Kabupaten Toba menyerahkan santunan kematian terhadap ahli waris pegawai honorer di Kantor Kejaksaan Toba, Denson Sibarani yang meninggal karena sakit pada bulan April 2021 lalu sebesar Rp 42 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Baringin Pasaribu, SH MH mengatakan apresiasi kepada BPJS Tenaga Kerja karena telah memproses dengan cepat klaim dari ahli waris alm.Denson Sibarani dan saat ini sudah diserahkan secara penuh.
"Mengingat proses waktu yang sangat singkat tentu perlu kita sampaikan trimakasih karena santunan yang diterima oleh ahli waris dalam hal ini orang tua Denson Sibarani bisa dimanfaatkan kepada berbagai keperluan khususnya sebagai orang tua yang selama ini merawat almarhum," ujar Kejari, Baringin Pasaribu, SH MH, Kamis (8/7/2021) di Kantor Kejaksaan Toba di Balige.
Kejari Baringin Pasaribu menyampaikan Denson Sibarani tercatat sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja karena sebagai pegawai honorer di Kantor Kejaksaan Toba dan baru masuk menjadi peserta.
"Hendaknya acara saat ini dimana BPJS Tenaga Kerja menyerahkan santunan bisa bermanfaat bagai masyarakat lain sehingga mau masuk menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja khususnya tenaga harian lepas maupun tenaga honorer," harapnya menyebut untuk Kantor Kejaksaan secara keseluruhan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja.
Kepala BPJS Tenaga Kerja Kabupaten Toba, Henri Manulang menjelaskan proses percepatan pencairan santunan BPJS Tenaga Kerja kepada ahli waris Denson Sibarani juga atas dukungan dari Kepala Kejaksaan Negeri Toba yang tetap membangun komunikasi dan tetap mempertanyakan sudah sampai dimana prosesnya.
"Peran dan dukungan pak Kejari sangat kami harapkan untuk kedepan sehingga tingkat pelayanan dari kami lebih baik dan lebih ditingkatkan," ucapnya mengakui pesan chek didapat dari pusat tadi pagi dan langsung diapresiasi ahli waris dengan penuh rasa terima kasih.
Henri Manulang yang juga didampingi Romulus Gultom menjelaskan berbagai program dan tujuan BPJS Tenaga Kerja merupakan keunggulan membantu masyarakat dimasa tua.
Acara serah terima santunan kematian kepada ahli waris Denson Sibarani dipandu Kasi Datun Hamonangan P Sidauruk SH disaksikan Kasipidsus Ricahrd Sembiring SH dan Staf Kantor Kejaksaan di Kejaksaan Negeri Toba.