Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Baskami Ginting meminta warga Medan mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Permintaan itu disampaikan Baskami Ginting saat mengadakan reses daerah Pemilihan Sumut II di Jalan Pembangunan I Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (7/7/2021).
“Memang tidak enak kalau dirasa kita semua melaksanakan kegiatan di rumah, namun ini bagian dari upaua kita dalam memerangi covid 19. Covid ini benar-benar virus yang membahayakan bagi manusia. Kita lihat di pasar-pasar tradisional itu sama sekali mengabaikan. Oleh karena itu saya meminta semua pakai masker dan tetap memperketat prokes. Karena itu saya mengimbau mereka benar-benar mematuhi pelaksanaan PPKM karena hal itu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan tingginya angka penderita dan warga yang terpapar covid 19," kata Baskami dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/7/2021)
Sebagaimana diketahui
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk daerah di luar Jawa-Bali. Namun, kata Edy, khusus untuk Kota Medan dan Sibolga penerapannya lebih diperketat karena kasus penyebaran Covid-19 di sana melonjak tajam.
"PPKM Mikro dikhususkan pada kondisi melonjaknya Covid-19. Tapi di Sumut ada dua kota yakni Sibolga dan Medan yang harus dilakukan kegiatan darurat," kata Edy Rahmayadi, Rabu (7/7/2021).
Menurut Edy, Kota Medan masuk dalam kategori Zona Merah penyebaran Covid-19 berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Pusat dan Kementerian Kesehatan RI. Sedangkan Sibolga BOR (bed occupancy rate) saat ini berada di angka 80%.