Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mengingatkan jangan sampai terjadi praktik korupsi dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu dikatakan Maruli dalam rapat monev secara virtual bersama Pemprov Sumut, Pemprov Jambi, Pemprov Kepri, dan Pemprov Bengkulu, dan Pertamina, Jumat 9 Juli 2021 sebagaimana dalam keterangan tertulis KPK, Sabtu (10/07/2021).
Karena itu, KPK mendorong Pemprov Sumut, Pemprov Jambi, Pemprov Kepri, Pemprov Bengkulu, Pertamina melakukan rekonsiliasi data. Itu tujuannya untuk memastikan implementasi penarikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) secara optimal.
"Strategi utama optimaliasasi kan ada 2 ya, meningkatkan revenue dan meminimalisir cost. Terutama transaction cost yang lebih banyak tidak tercatat. Kita hindari itu. Kita ingin pastikan implementasi penarikan pajak optimal. Apalagi sudah MoU dan PKS, harusnya maksimal," ujar Maruli.
Pada sesi diskusi dalam rapat monev itu, KPK menerima berbagai masukan. Salah satunya kemungkinan pemasangan alat rekam pajak atau taping box dengan harapan data penerimaan PBBKB lebih akurat.
Masukan tersebut akan ditampung dan KPK akan fokus terlebih dulu dengan implementasi PKS serta evaluasi pengaruh perubahannya.
Dan KPK meminta masing-masing pihak untuk memahami dan melaksanakan bahwa ikhtiar ini (rekonsiliasi data) adalah untuk bersama-sama meningkatkan transparansi dan akuntabilitas atas pajak daerah khususnya dari PBBKB.
Untuk itu, kata Maruli, bagi yang belum melaksanakan rekonsiliasi data sesuai MoU dan PKS yang telah ditandatangani, maka minggu depan wajib melaksanakan. Khususnya, tegas Maruli, Sumut dan Kepri.
KPK, sambung Maruli, juga meminta Inspektorat selaku Ketua Satuan Tugas Peningkatan Pendapatan Daerah agar memonitor penuh pelaksanaannya. "Kami tunggu laporan rekon dan dokumen berita acara rekon maksimal 19 Juli 2021," ujar Maruli.
"Kami ingatkan sekali lagi, pencegahan korupsi jangan sampai menimbulkan penyalahgunaan yang lain atau praktik korupsi baru. Apalagi penyaluran-penyaluran BBM yang diduga belum akuntabel. Sumut kan banyak perkebunan, Kepri banyak pertambangan. Pembenahan sistem administrasi harus membuat oknum semakin merasa terjepit ini, susah melakukan penyimpangan," pungkas Maruli.