Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, mengatakan Hari Raya Iduladha 1442 H kemungkinan besar jatuh pada Selasa 20 Juli 2021. Itu artinya Iduladha tahun ini dirayakan pada masa penerapan PPKM Darurat Kota Medan, 12-20 Juli. Dan takbiran menjadi salah satu bagian penting dari perayaan Iduladha.
Terkait hal itu, Wali Kota Bobby menegaskan tidak melarang dilaksanakannya malam takbiran. Hanya saja takbiran tidak boleh dilakukan berkeliling dan tidak ada keramaian.
"Takbiran di masjid boleh berkumandang, namun tidak boleh menimbulkan keramaian," ujar Bobby, dalam arahannya ketika memimpin Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II Toba-Lanjutan dalam rangka Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan, di Kawasan Lapangan Merdeka Medan, Senin (12/07/2021).
Dan soal aktivitas keagamaan, termasuk Hari Raya Idul Adha nanti, menurut Bobby tetap boleh dilaksanakan, asal jangan menimbulkan keramaian.
Sebelumnya pada Jumat (09/07/2021), Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengatakan pelaksanaan salat Idul Adha dan pembagian daging kurban pada 20 Juli 2021, mendatang turut diatur selama penerapan PPKM Darurat di Kota Medan.
"Nanti malam Iduladha tidak boleh ada takbir keliling. Salat Idul Adha di rumah masing-masing. Kurban tetap dilaksanakan, tetapi pembagiannya tidak boleh menimbulkan kerumunan, akan diantar oleh kepling, babinsa dan bhabinkamtibmas," ujar Edy.