Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, akan memberikan bantuan bagi warga Medan yang terdampak karena penerapan PPKM Darurat Medan 12-20 Juli 2021.
Jenis bantuan itu, apakah sembako atau uang tunai, masih sedang dipersiapkan. Yang pasti pada waktunya akan diberikan kepada warga yang berhak menikmati bantuan itu.
Meski belum diputuskan siapa penerima bantuan, namun ia mensyaratkan bantuan itu khusus kepada karyawan yang dirumahkan karena WFH 100%.
"Ini nanti masih kita kaji, karena hari ini kita masih pendataan dalam waktu dua hari. Data-datanya nanti kita lihat berapa banyak yang terdampak," kata Wali Kota Bobby.
Itu disampaikannya menjawab wartawan usai Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II Toba-Lanjutan dalam rangka Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan, di Kawasan Lapangan Merdeka Medan, Senin (12/07/2021).
Ia mengatakan bantuan yang akan diberikan itu bersumber dari APBD Kota Medan. Sehingga masyarakat Medan yang terkena dampak PPKM Darurat, tidak hanya menerima bantuan dari pemerintah pusat.
Ia mengatakan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan kepada warga di daerah yang terdampak PPKM Mikro, termasuk untuk warga Medan.
Sebagaimana diketahui, Kota Medan menerapkan PPKM Mikro mulai 12 Juli hingga 20 Juli. Karena ketentuan itu, masyarakat yang bekerja atau menggantungkan hidupnya di sektor non esensial dan kritikal, harus tidak masuk kantor atau bekerja 100%.