Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap penjualan obat dengan harga tertinggi (HET) di apotek Global Kecamatan Pantai Labu.
Dari pengungkapan pada Rabu 14 Juli 2021, polisi mengamankan dua pria yang diketahui karyawan apotek tersebut.
"Kedua pelaku yang diamankan ialah Roberto Bagio Togatorop Simatupang warga Tanjung Salusuk, Kecamatan Pagagan Hilir, Kabupaten Dairi dan Lamroni Naibaho penduduk Tomuan Kota Pematang Siantar," ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK didampingi Kasatreskrim, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH MH kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (15/7/2021).
Yemi menjelaskan, pengungkapan kasus ini dari informasi masyarakat menyebut bahwa apotek Global menjual obat di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Menindaklanjuti laporan warga, personel Unit Tipiter langsung menuju ke lokasi dimaksud. Ternyata benar didapatkan dua pria karyawan apotek Global menjual obat
Azithromycin Dihydrate 500 Mg Tablet dengan yang seharusnya dijual harga tertinggi Rp.17.000/ papan, tetapi menjualkan seharga Rp. 80.000/ papan," jelas mantan Kapolres Belawan ini.
Setelah itu, lanjut Yemi dilakukan interogasi terhadap kedua pria karyawan apotek Global.
"Hasil interogasi, para pelaku mengaku menjual obat Azithromycin Dihydrate 500 Mg dengan harga di atas eceran tertinggi untuk mengambil keuntungan lebih besar," lanjut Yemi.
Usai diamankan, kata Yemi keduanya diboyong ke Polresta guna penanganan lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan berupa dua papan obat Azithromycin Dihydrate beserta kuitansi pembelian. Saat ini, dua pelaku dalam pemeriksaan intensif," pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1997 ini.