Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Sebanyak 30 orang penyandang disabilitas atau penyandang keterbatasan fisik/mental menerima bantuan berupa alat bantu dengar sebanyak 20 unit dan tongkat walker (kaki 4) sebanyak 10 unit.
Selain itu, 154 KK (Kepala Keluarga) menerima penghargaan graduasi mandiri KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH (Program Keluarga Harapan) dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Sosial setempat.
Graduasi Mandiri yaitu orang dengan kesadaran sendiri menyatakan keluar sebagai KPM PKH dan menyatakan dirinya tidak berhak menerima bantuan PKH, karena ada yang lebih layak lagi untuk menerimanya. Keberanian untuk keluar sebagai KPM PKH inilah yang membuat Pemerintah Kota Tebing Tinggi memberikan apresiasi untuk dijadikan contoh kepada masyarakat.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan secara simbolis di gedung UPTD BLK (Balai Latihan Kerja) kompleks Dinas Sosial di Jalan Gunung Leuser kota setempat.
"Kami tidak lupa kepada bapak, ibu karena bapak ibu bahagian dari Kota Tebing Tinggi, alat bantu disabilitas tak begitu mahal, tapi ini adalah wujud perhatian Pemerintah Kota kepada saudara kita penyandang disabilitas. Walau kita menyandang disabilitas, semangat untuk hidup tak boleh luntur, Allah tidak akan menguji kita dengan sesuatu yang kita tak sanggup," ujar wali kota.
Pada kesempatan itu, wali kota mengingatkan kembali masyarakat agar tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan dan menghimbau agar menahan diri untuk berpergian.
"Kita sedang menghadapi pandemi, lebih 100 kota yang sedang ditutup dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat, kita bersyukur kita tidak bagian itu. Meyakinkan keluarga, tunda berpergian. Lebih baik di rumah saja, daripada datang penyesalan," pesan wali kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, Khairil Anwar, menyampaikan untuk akurasi dan transparansi data penerima bantuan pemerintah/PKH, Dinsos bersinergi bersama pendamping PKH dan petugas verifikasi serta bekerjasama dengan Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika).
"Kita akan menuju transparansi data. Kita sudah lakukan sinergitas antara pendamping PKH di Kecamatan dan petugas verifikasi yang langsung meneruskan data ke Kemensos. Saya bersama Diskominfo membuat data yang valid, bisa dibuka oleh siapapun dan bila sudah ada legalitas, kita buka, kita publish seluas-luasnya," jelas Kadis Sosial.