Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Deli Serdang, menggeledah kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, Senin (19/7/2021).
Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Anggaran Kegiatan Belanja Habis Pakai Peralatan Komputer pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2020.
Itu dibenarkan Kajari Deli Serdang, Jabal Nur dikonfirmasi medanbisnisdaily.com.
"Benar. Ada tiga ruangan yang digeledah yakni, ruangan Bendahara di Lantai II, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan gudang logistik," ujar Jabal Nur dihubungi melalui sambungan telepon seluler.
Disebutkannya, dalam penggeledahan ini sejumlah barang bukti berupa Fargo Komputer, dokumen dan tinta diamankan.
"Seluruh batang bukti yang diamankan sudah dibawa ke Kajari. Begitu juga seorang aparatur sipil negara (ASN) turut diboyong," sebutnya.
Ketika ditanya soal jumlah anggaran yang diduga dikorupsi, Jabal Nur belum bersedia membeberkannya.
Kadisdukcapil Deli Serdang, Gustur Siregar ditanya mengenai kantornya digeledah
oleh Tim Pidsus Kajari tak membantah.
"Penggeledahan soal pengadaan tinta yang bermain sama pemborong," urai Gustur dengan cepat-cepat mematikan ponsel panggilan konfirmasi dari medanbisnisdaily.com.