Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Komunitas Ikatan Masyarakat Balige (IMB) Jakarta menyurati Bupati Toba, Poltak Sitorus bahwa polemik saling silang pendapat tentang status lahan eks-Karsitek yang saat ini sudah menjadi perhatian hingga ke Tingkat Nasional perlu disikapi secara arif dan bijasana tidak arogan menonjolkan kekuatan.
"Kami mengikuti dan mencermati perkembangan kemasyarakatan di Kabupaten Toba khususnya kota Balige dari media massa elektronik dan media cetak, serta komunikasi dengan para tokoh masyarakat maupun pemuda di Jakarta dan kota Balige, bahwa terjadi saling silang pendapat mengenai status kepemilikan tanah di Jl Dr TD Pardede antara pomparan Raja Bona Nionan Pardede dengan
Pemerintahan Kabupaten Toba," ujar Ketua IMB Jakarta, Tumpal Doloksaribu,SH dalam suratnya kepada Bupati Toba, Kamis(22/7/2021).
Menurut Komunitas IMB Jakarta, bahwa saling silang pendapat antara Keturunan Raja Bona Nionan Pardede dengan Pemkab Toba kini sudah menjadi perhatian hingga Tingkat Nasional pada akhirnya bisa merusak citra Kota Balige sebagai daerah yang selama ini selalu menjungjung nilai adat istiadat.
"Apabila ada silang pendapat antara Pemerintahan Kabupaten Toba dengan Pomparan Raja Bona Nionan Pardede hendaknya lebih diselesaikan melalui cara yang beradap, tidak arogan, dan menempuh Jalur Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia," sebutnya.
Lanjut IMB Jakarta dalam suratnya bahwa hasil penjejakan secara oragnisasi atas saling silang pendapat atas objek tanah eks Karsitek melalui SIPP PN Balige bahwa tanah tersebut tercatat dalam tahap proses sengketa dengan register Perkara No. 55/Pdt.G/2021/PN. Blg.
"Maka kami meminta agar Bapak Bupati Kabupaten Toba menghormati proses hukum yang ada dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum maupun yang mendahului proses hukum di Pengadilan tersebut," pinta IMB Jakarta.
Kata IMB Jakarta dalam suratnya bahwa viralnya berita tentang tanah eks Karsitek antara Keturunan Raja Bona Nionan Pardede dengan Pemkab Toba baik di media sosial, elektronik dan media masa sangat disayangkan bahwa Bupati Toba memaksakan kehendak mengerahkan SatPol PP dan Brimob.
"Hal ini baru terjadi di era Bupati Poltak Sitorus dan Wabup Tonny Simanjuntak. Kami mengingatkan Bupati agar mengedepankan penyelesaian dengan hukum di pengadilan, tidak dengan cara-cara arogan," katanya mengajak seluruh tokoh baik adat, agama, pemuda dan masyarakat supaya tetap bersatu menjaga keharmonisan masyarakat.
Surat terbuka IMB Jakarta kepada Bupati Toba secara resmi ditanda tangani oleh Ketua Tumpal Doloksaribu SH dan Sekretaris Nelson Tambunan SH ditembuskan kepada berbagai kalangan.